Beranda Advertorial Terapkan Prokes, Dua Restoran di Banten Masuk Nominasi Penghargaan dari Kemenkes

Terapkan Prokes, Dua Restoran di Banten Masuk Nominasi Penghargaan dari Kemenkes

Tim verifikasi lapangan dari Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI bersama tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten melakukan verifikasi lapangan kepada dua nominator calon penerima penghargaan penerapan protokol kesehatan bagi Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di wilayah Tangerang, Senin, 20 September 2021. (IST)

BANTEN – Tim verifikasi lapangan dari Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI bersama tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten melakukan verifikasi lapangan kepada dua nominator calon penerima penghargaan penerapan protokol kesehatan bagi Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di wilayah Tangerang, Senin, 20 September 2021. Verifikasi lapangan tersebut dilakukan sebagai salah satu tahapan penilaian dalam rangka pemberian penghargaan penerapan protokol kesehatan pada tempat dan fasilitas umum seperti TPP.

“Memasuki era adaptasi kebiasaan baru (New Normal Life) diharapkan roda ekonomi yang bergerak pada usaha pangan olahan siap saji tetap dapat berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, Kementerian Kesehatan memberikan apresiasi penghargaan kepada pelaku usaha yang telah berkomitmen menerapkan protokol kesehatan sesuai standar,” kata Tutut Indra Wahyuni, SKM, M.Kes sebagai salah satu tim penilai pusat.

Menurutnya, Kemenkes RI terus mendorong kebangkitan usaha di era adaptasi kebiasaan baru melalui pemberian penghargaan penerapan protokol kesehatan bagi TPP. “Penghargaan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Protokol Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sesuai dengan Permenkes Nomor 382 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat Fasilitas Umum dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” katanya.

Tim verifikasi lapangan dari Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI bersama tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten melakukan verifikasi lapangan kepada dua nominator calon penerima penghargaan penerapan protokol kesehatan bagi Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di wilayah Tangerang, Senin, 20 September 2021. (IST)

Tutut Indra Wahyuni menuturkan bahwa penilaian dan pemberian penghargaan tersebut tidak bersifat lomba melainkan penghargaan atau bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. Adapun indikator dalam penilaian tersebut meliputi realisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19, dokumen (administrasi) sebagai bukti konsistensi serta inovasi inovasi yang diterapkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS menjelaskan, kegiatan penghargaan TPP terdiri dari berbagai tahap, dimulai dari kegiatan persiapan penilaian tempat pengelolaan pangan sehat, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dokumen yang memenuhi syarat standar TPP yang sehat dan aman bagi pelanggan.

Dari penilaian tersebut, dua restoran cepat saji yakni McD Magnolia, Kota Tangerang dan McD Ciater, Kota Tangerang Selatan masuk nominasi karena telah menjalankan protokol pencegahan dan pengendalian virus corona (Covid-19) dengan baik. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. “Verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Pusat dan Tim Penilai Provinsi pada Senin, 20 September 2021 tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian tersebut” kata Ati.

Menurutnya, restoran cepat saji yang mendapatkan penghargaan telah melalui proses yang ketat dengan syarat telah memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi dan menerapkan protokol kesehatan. Dalam penilaian lapangan kali ini dicari inovasi yang telah diterapkan restoran dalam menerapkan protokol kesehatan, yang mana McD Magnolia memiliki inovasi adanya alarm Cuci Tangan setiap 1 jam sekali bagi karyawan sedangkan McD Ciater memiliki duta covid-19 di tempat kerja.

Menurut Ati, kriteria utama dalam TPP ini yakni kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid 19. “Apa inovasi mereka agar seluruh pekerja menjalankan pelayanannya dengan baik, aman sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Penghargaan tersebut, menurut Ati juga sebagai bentuk dukungan dan apresiasi bagi stakeholder untuk terus memperbaiki protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, termasuk restoran siap saji. “Sehingga fasilitas umum memberikan kesehatan bagi masyarakat dan menekan penyebaran Covid-19 di masa pandemic,” katanya.

Menurutnya, restoran yang berhasil menjadi nominasi tersebut tidak lepas adanya peran dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan yaitu seksi kesehatan lingkungan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin.

Ati mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Banten terus berupaya untuk mendorong implementasi kesehatan dan lingkungan di berbagai fasilitas umum seperti Tempat Pengelolaan Pangan. “Sehingga diharapkan restoran tersebut dapat memperoleh penghargaan dari Menteri Kesehatan yang diserahkan pada peringatan Hari Kesehatan Nasional 10 November 2021 dan menjadi motivasi bagi TPP lain dalam memberikan pelayanan terbaik yang memenuhi standart protokol kesehatan,” katanya. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini