Beranda Advertorial Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Lakukan Pembinaan dan Verifikasi Ormas

Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Lakukan Pembinaan dan Verifikasi Ormas

Kasubid Ormas di Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Muhammad Khusen

SERANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang memiliki langkah awal dalam menyukseskan Pemilu 2024. Diantaranya yakni melakukan pembinaan sosialisasi, monitoring, evaluasi serta pengawasan organisasi masyarakat (ormas).

Pemberian pembinaan kepada ormas sangat dibutuhkan. Hal itu bertujuan untuk mencegah secara dini terjadinya gesekan pada momen-momen seperti menjelang Pemilu 2024 baik pemilihan presiden (pilpres) pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Kasubid Ormas di Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Muhammad Khusen mengatakan, pembinaan ormas di Kabupaten Serang berjalan kondusif. Hal itu terbukti dari banyaknya ormas yang melapor untuk tercatat di Badan Kesbangpol.

“Secara administrasi ormas di Kabupaten Serang sangat kondusif. Mereka juga kerja sama dengan Pemda, saling sinergi,” ujarnya kepada wartawan.

Khusen menjelaskan, proses pelaporan tersebut cukup mudah. Setelah disposisi dari Bupati Serang ke Kepala Badan Kesbangpol, kemudian para ormas melengkapi persyaratan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang tertera pada format. Ormas tersebut diharuskan telah berbadan hukum.

Jika data sudah lengkap, maka ormas tersebut akan mendapatkan verifikasi dari Badan Kesbangpol terkait keterangan sudah melapor. Selanjutnya, pihaknya akan mengecek langsung keberadaan sekretariat ormas sesuai dengan surat pengajuan.

“Yang di bawah binaan kita harus melaporkan sesuai form, yang harus dilengkapi seperti berbadan hukum, pengesahannya harus jelas legalitasnya,” katanya.

Kemudian, untuk ormas-ormas yang belum berbadan hukum dan hanya dilengkapi akta notaris, Badan Kesbangpol akan membuat surat pengantar untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui pendaftaran online.

Khusen menyebutkan, saat ini masyarakat bisa melihat ormas apa saja yang sudah tercatat di Badan Kesbangpol Kabupaten Serang. Data tersebut dapat dilihat melalui website kesbangpol.serangkab.go.id

“Di situ masyarakat maupun ormas bisa melihat di mana ormas yang sudah terdaftar tercatat di Badan Kesbangpol. Jadi ketika mereka datang ke kecamatan atau masyarakat bisa dicek dulu sudah lapor ke Kesbangpol atau belum,” imbuhnya.

Terkini terkait data jumlah ormas di Kabupaten Serang pada tahun 2023 terdapat sekitar 104 ormas. Mayoritas ormas-ormas tersebut bergerak dalam bidang keagamaan serta sosial.

(ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini