Beranda Pemerintahan Tender Proyek Perbaikan Jalan Ciwedus Gagal ?

Tender Proyek Perbaikan Jalan Ciwedus Gagal ?

Kondisi infrastruktur jalan utama di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. (Gilang)

CILEGON – Lelang tender pembangunan Jalan KH. Ahmad Dahlan, di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Cilegon dikabarkan gagal dilaksanakan. Padahal tender proyek betonisasi jalan sepanjang 1,5 kilometer itu baru diunggah dan ditayangkan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Cilegon pada Kamis (18/8/2022) pekan lalu setelah adanya desakan kelompok warga Kelurahan Ciwedus dan Komisi IV DPRD Cilegon.

“Alasannya itu (gagal tender) karena ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ungkap sumber BantenNews.co.id di internal pemerintah daerah, Kamis (25/8/2022).

Data yang dihimpun, pada laman lelang tersebut dijelaskan bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atas anggaran proyek rencana betonisasi jalan itu yakni senilai Rp6,77 miliar, selisih jauh dari total pagu anggaran yang senilai Rp9,98 miliar pada APBD Tahun 2022 ini lengkap dengan keterangan ‘gagal tender’ di bagian atas laman.

“Sebenarnya bukan gagal tender, hanya ada kesalahan menginput instruksi kepada peserta lelangnya saja. Jadi di-take down sementara doang, nanti akan ditayangkan lagi. Memang dalam bahasa pengadaan barang dan jasa, itu disebut gagal tender. Jadi kita batalkan dulu, nanti ditampilkan lagi,” terang Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kota Cilegon, Tuah Sitepu.

Menyangkut persoalan itu, Tuah mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPU-TR Cilegon agar segera memperbaiki materi dan dokumen paket lelang sebelum nantinya akan kembali ditayangkan. “Ketentuannya boleh ditayangkan lagi. Segera setelah diperbaiki, akan kita tayangkan tender yang sama,” jelasnya.

Baca : Catat, Pemkot Cilegon Janji Perbaiki Jalan Ciwedus di Akhir September

Parahnya kerusakan kondisi infrastruktur di akses yang terhubung dengan Jalan Lingkar Selatan (JLS) itu sudah lama dikeluhkan elemen tokoh dan warga setempat yang bahkan sempat mendatangi kantor DPU-TR Cilegon hingga menggelar rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Cilegon. Warga mendesak adanya perbaikan jalan yang tak kunjung dilakukan, kendati kondisinya sudah ditinjau langsung oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian beberapa waktu silam.

“Saya baru mengetahui kalau itu gagal tender. Kalau memang demikian kenyataannya, kita akan kembali memanggil dinas terkait untuk dimintai keterangannya. Karena kita juga kan sudah mengingatkan, kalau sampai terjadi gagal tender ya berarti ada indikasi perencanaan yang tidak matang. Padahal itu kan sudah dianggarkan tahun ini,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga.

Sementara sejumlah pejabat DPU-TR Cilegon, yakni Kepala DPU-TR Tb Heri Mardiana maupun Kepala Bidang Bina Marga DPU-TR, Retno Anggraini yang dikonfirmasi tidak menjawab panggilan telepon wartawan.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini