Beranda Pemerintahan Temui Massa Aksi, Nawa Said Dorong Presiden Buat Perpu

Temui Massa Aksi, Nawa Said Dorong Presiden Buat Perpu

Wakil Ketua DPRD Banten menemui massa aksi di depan DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (8/10/2020).(Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimiyati mendorong Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja. Hal itu disampaikan politisi Demokrat ketika menemui massa aksi di depan DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (8/10/2020).

Pria yang akrab disapa Cak Nawa itu mengaku, Demokrat terus berjuang agar Presiden melakukan upaya-upaya kongkret di tengah situasi yang terjadi di Indonesia. Pasalnya, gelombang perlawanan buruh dan mahasiswa saat ini menunjukkan bentuk penolakan atas disahkannya RUU tersebut.

“Kami akan terus mendorong agar Presiden segera menerbitkan Perppu. Dan itu merupakan langkah yang konstitusional,” kata Nawa.

Bukan hanya Demokrat, Nawa juga meminta aktivis mahasiswa untuk melakukan langkah konstitusional.

“Demo boleh-boleh saja, itu adalah hak menyampaikan aspirasi. Tapi mahasiswa juga harus ikut mendorong penerbitan Perppu,” ujar Nawa.

Diketahui, ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar) menggelar aksi menuntut wakil rakyat di Provinsi Banten menyerukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Koordinator lapangan Gempar, Diki Denarifo mengatakan, pihaknya juga meminta Presiden Perppu Cipta Kerja. “Harus segera diterbitkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Diki juga menilai, banyak pasal yang dianggap tidak adil di UU Omnibus Law yang baru disahkan oleh DPR tersebut. Dirinya menyebut jika ada celah di dalam UU Cipta Kerja yang dapat merugikan kaum buruh di seluruh Indonesia.

“Meminta kepada DPR RI lewat DPRD Provinsi Banten memberikan alasan kepada masyarakat, kenapa RUU Ciptaker disahkan di tengah pandemi Covid-19,” kata Diki.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini