Beranda Nasional Temuan Emas di Laut Jawa Selatan, Pemerintahan Bakal Eksploitasi Bayah

Temuan Emas di Laut Jawa Selatan, Pemerintahan Bakal Eksploitasi Bayah

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

SERANG – Kandungan emas di Perairan Laut Jawa Selatan, tepatnya di Bayah, Lebak ditemukan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (P3GL) Badan Litbang Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dibantu pihak swasta PT Graha Makmur Coalindo (GMC) berhasil menemukan kandungan emas dan mineral lainnya di bawah laut Perairan Bayah, Kabupaten Lebak, Jumat (28/6/2019) lalu

Indikasi kandungan emas yang ditemukan dari hasil eksploitasi di Perairan Bayah, Kabupaten Lebak mencapai 28 ton. Penemuan tersebut terungkap dengan menggunakan karpet penangkap mineral yang merupakan inovasi dari para peneliti dan perekayasa P3GL.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Eko Palmadi mengatakan, eksplorasi dilakukan di daerah perairan dengan luas mencapai 1.900 hektare. Proses perizinan eksplorasi telah dilakukan sejak lama saat kewenangannya masih dipegang pemerintah setempat.

“Izinnya zaman (kewenangannya masih di Pemerintah Kabupaten) Lebak dulu. Baru ke kita (Pemprov Banten) saat mau naik ke operasi produksi ke IUP (Izin Usaha Pertambangan) baru minta ke kita. Kita sudah melakukan evaluasi dengan mereka, termasuk kita juga sudah undang ahli,” ujarnya kepada awak media di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (3/7/2019).

Eko menjelaskan, untuk jumlah emas yang ada di Perairan Bayah sendiri hingga kini belum bisa dipastikan. Meski demikian, dari perhitungan kasar hasil eksplorasi, indikasi kandungan emas di sana mencapai 28 ton.

“Hasilnya belum bisa kita hitung. Dalam hitungan mereka kalau kasar, karena di dalam pertambangan ada namanya indikasi, sudah terka dan terakhir terbukti. Kalau sudah terbukti biasanya sudah ditambang keluar hasilnya, angkanya sekian. Kalau baru indikasi itu, rencananya sekitar 28 ton,” katanya.

Belum bisa dipastikannya jumlah pasti emas di Perairan Bayah, kata dia, dikarenakan lokasinya di wilayah perairan. Dalam proses pembuktiannya akan dilakukan dengan melakukan metode sedot pasir laut.

“Kadang-kadang sedot satu ton belum tentu dia dapat dua sampai tiga gram (emas), prosesnya menggunakan itu. Rencana bulan depan itu mau uji coba. Uji coba untuk melakukan produksi. Itu prosesnya karena dari laut dalam pasir, nanti dia akan disedot pasirnya, pasirnya dikembalikan lagi, emasnya dibawa,” ungkapnya.

Lebih jauh dipaparkan Eko, jika benar jumlah emas seperti yang diindikasikan maka proses eksploitasi benar-benar dilakukan maka Banten akan mendapat royalti. Adapun rumusan besaran royalti secara umum adalah jumlah produksi dikali harga pasar emas internasional, kemudian dikali prosentase royalti jenis emas.

“(Pembagian royaltinya) 20 persen (pemerintah) pusat, 32 persen daerah penghasil, 32 persen kab/kota yang tidak menghasilkan tapi di Banten. Sementara (pemerintah provinsi) 16 persen. Selain itu dapat 5 dollar USD per hektare,” tuturnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini