Beranda Pemerintahan Telan Dana Rp14,4 Miliar, Jalan Cibadak-Padasuka Ditarget Rampung September 2024

Telan Dana Rp14,4 Miliar, Jalan Cibadak-Padasuka Ditarget Rampung September 2024

Pj Gubernur Banten Al Muktabar didampingi Kepala DPUPR Provinsi Banten meninjau pembangunan jalan Cibadak-Padasuka.

LEBAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menargetkan pembangunan jalan Cibadak-Padasuka, Kabupaten Lebak, di mana, proyek pembangunan jalan tersebut sudah mencapai 62,10 persen.

Selain itu, pembangunan jalan itu menelan anggaran APBD Pemprov Banten Tahun 2024 sebesar Rp14,4 miliar.

Bahkan untuk memastikan pembangunan sesuai dengan jadwal, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar langsung meninjau pembangunan Ruas Jalan Cibadak – Padasuka, Kabupaten Lebak, Sabtu (29/6/2024). Peninjauan itu dilakukan dalam rangka memastikan pembangunan selesai tepat waktu selama 180 hari kalender.

“Diharapkan jalan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” ucap Muktabar.

Selain meninjau pembangunan jalan yang berkonstruksi perkerasan beton semen Fs 4,5 MPa sepanjang 1,96 Km dengan Lebar 6 meter itu, Muktabar juga meninjau pekerjaan drainase yang telah selesai dengan konstruksi precast ukuran 60×80 cm di lokasi yang sama. “Infrastruktur jalan yang baik dapat menjadi infrastruktur utama dalam pendistribusian pangan,” ucapnya.

Menurut Muktabar, drainase yang baru selesai dibangun itu akan berdampak langsung ke masyarakat sebagai upaya pencegahan stunting serta lingkungan menjadi bersih dan tata ruang menjadi rapih.

“Saat ini pekerjaan beton pembangunan Ruas Jalan Cibadak – Padasuka Sudah Mencapai 1.96 Km untuk Setengah Badan Jalan dengan progres realisasi pekerjaan sudah mencapai 62,10 persen,” ujarnya.

Muktabar menyempatkan diri menyapa dan berdialog dengan masyarakat sekitar serta membantu masyarakat mengatur kendaraan yang melewati pembangunan jalan.

Sementara, Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan menyampaikan bahwa pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir september dan mendapatkan arahan langsung dari PJ Gubernur untuk langkah – langkah percepatan serta memastikan pekerjaan tepat mutu sesuai spesifikasi kontrak.(Mir/Red)

Baca Juga :  Soal Beli Migor Pakai Aplikasi, Irna Narulita: Masyarakat Tuh Jangan Ribet