Beranda Peristiwa Teknologi Infrared Berbasis Android Buka Tabir Awal HPR

Teknologi Infrared Berbasis Android Buka Tabir Awal HPR

Teknologi infrared berbasis Android - foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian Cilegon melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran Rabies, salah satungnya dengan menggunakan Teknologi infrared berbasis Android.

Seperti yang dilakukan Sutarti, Dokter Hewan Karantina yang melakukan pemeriksaan pada sejumlah hewan anjing yang termasuk hewan penular rabies (HPR) di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Dalam melakukan pemeriksaan HPR, Sutarti menggunakan Kamera pencitraan termal (thermal imaging camera; TIC). Menurut Sutarti, TIC adalah adalah kamera termografi yang digunakan untuk mengetahui suhu tubuh anjing. Prinsip kerja kamera ini lanjut Sutarti yaitu, mengubah radiasi inframerah menjadi cahaya tampak.

“Penggunakan teknologi ini (TIC) untuk mengetahui suhu anjing yang kami periksa. Gunanya dalam membantu mendiagnosa hewan sakit. Ada tidaknya demam pada anjing yang diperiksa,” jelas Sutarti, Minggu (11/10/2020).

Menurut Adi Prasetyo, Dokter Hewan Karantina lain yang ikut dalam pemeriksaan menyebut penggunaan TIC ini membantu pihaknya dalam menentukan diagnosa.

“Alat untuk pemeriksaan screening kesehatan hewan dengan therma imaging camera (TIC) berguna untuk melihat perubahan gambaran fisik upnormal ( ciri khas permukaan bagian tubuh dan atau keseluruhan berwarna putih) dan suhu,” terang Adi.

Sementara itu menurut Arum Kusnila Dewi, Kepala Karantina Pertanian Cilegon, pihaknya juga melakukan pengambilan sampel darah anjing yang diperiksa untuk pengujian secara laboratorium. Target ujinya, menurut Arum adalah mengetahui titer antibodi.

“Di lab serologi, sampel yang kami ambil kami uji dengan metode Enzyme Linked immunosorbent assay ( Elisa) Rabies untuk mengetahui titer antibodinya,” lanjut Arum.

Arum menambahkan komitmen manajemen adalah menetapkan tindakan karantina mulai dari sarana prasarana pemeriksaan fisik dan laboratorium, kompetensi Sumber Daya Manusui, target uji, metode, target sampel dan keamanan SDM. Serta capaian keberterimaan publik pelayanan perkatinaan secara nasional oleh Lembaga sertifikasi dan BSN KAN.

Baca Juga :  Kajati Banten Turut Berduka atas Insiden Jatuhnya Pesawat Lion Air

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News