SERANG — Gubernur Banten, Andra Soni menjadi narasumber praktik baik program pengentasan kemiskinan dalam Rapat Koordinasi Peran Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan tidak lagi hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), sebagaimana disampaikan pemandu acara Frisca Clarissa, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai salah satu daerah terbaik dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Penilaian tersebut di antaranya melalui pelaksanaan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) serta Program Sekolah Gratis.
Dalam pemaparannya, Andra Soni mengawali dengan menjelaskan posisi geografis Provinsi Banten yang dekat dengan Jakarta, sehingga memberikan keuntungan dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia juga berbagi pengalaman pribadi mengenai pentingnya pemberdayaan melalui pendidikan yang mampu memberikan dampak luas terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Apa yang kami lakukan adalah arahan dari pemerintah. Salah satunya melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang merupakan prinsip yang harus kita kerjakan bersama,” tegasnya.
Menurut Andra Soni, sebelumnya perhatian terhadap pembangunan desa masih kurang sehingga akses masyarakat desa terhambat. Kondisi tersebut berdampak pada perlambatan di berbagai sektor, termasuk ekonomi dan pendidikan.
“Sehingga Pemprov Banten juga bertanggung jawab dalam pembangunan jalan desa untuk membantu infrastruktur kehidupan masyarakat desa,” tambahnya.
Ia berharap Program Bang Andra mampu meningkatkan perekonomian dan produktivitas desa, khususnya pada sektor pertanian. Dengan demikian, program tersebut diharapkan dapat mendongkrak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Banten.
“Perekonomian Provinsi Banten tahun 2025 tumbuh solid sebesar 5,37 persen (y-on-y), dengan PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp936,20 triliun,” ujarnya.
Selain pembangunan infrastruktur desa, Pemprov Banten juga fokus pada pelaksanaan Program Sekolah Gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh).
“Pada tahun 2026, program ini akan dikembangkan ke Madrasah Aliyah yang setingkat SMA/SMK,” kata Andra.
Ia mengakui selama ini terdapat keraguan untuk memperluas program tersebut ke Madrasah Aliyah karena berkaitan dengan kewenangan Kementerian Agama.
Namun menurutnya, gubernur dan pemerintah provinsi merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah sehingga memungkinkan adanya intervensi kebijakan untuk mendukung pendidikan madrasah.
“Mudah-mudahan BPK dan para pemeriksa lainnya juga memiliki pemahaman yang sama,” ungkapnya.
Saat ini, Program Sekolah Gratis telah membiayai sekitar 60.705 siswa di Banten yang tidak diterima di sekolah negeri. Program tersebut bekerja sama dengan 801 sekolah swasta di tingkat SMA, SMK, dan SKh.
“Anggarannya kurang lebih Rp165 miliar untuk satu angkatan. Tahun ini anggarannya akan kembali meningkat,” jelas Andra Soni.
Ia menegaskan bahwa keberpihakan terhadap pengentasan kemiskinan diwujudkan melalui pembangunan jalan desa dan program pendidikan gratis.
“Harapan kami, kolaborasi dengan pemerintah pusat bisa berjalan dengan baik sehingga kita dapat mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan mendasar di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan menurunnya jumlah kelas menengah serta meningkatnya jumlah masyarakat yang rentan miskin.
“Hal ini menandakan tidak kokohnya perekonomian kelas menengah,” ungkapnya.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut, guncangan ekonomi dapat dengan mudah mendorong kelompok rentan jatuh ke dalam kemiskinan. Padahal, salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia berasal dari belanja kelas menengah.
Ia juga mengingatkan kembali tentang Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada tahun 2026 serta penurunan angka kemiskinan menjadi 5 persen pada tahun 2029.
Menurutnya, perlindungan sosial saja tidak cukup untuk mengatasi kemiskinan.
“Perlu pemberdayaan sosial,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerah.
“Pemda yang berhasil menurunkan angka kemiskinan akan mendapatkan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan,” tambahnya.
Cak Imin juga memaparkan delapan paket kebijakan pemberdayaan masyarakat, yaitu:
miskin ekstrem pasti kerja, pembangunan 10 ribu hunian pekerja, penghapusan piutang iuran jaminan kesehatan, program SMK Go Global, pasar 101 malam, renovasi dan rehabilitasi pesantren, reformasi agraria untuk masyarakat miskin, serta percepatan pemulihan pascabencana di Aceh dan Sumatera.
Tim Redaksi
