Beranda Peristiwa Tanah Galian Sodetan Sungai Ciujung Amblas

Tanah Galian Sodetan Sungai Ciujung Amblas

Kondisi tanah galian sodetan Sungai Ciujung Baru yang amblas di Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Foto: Dokumen warga

KAB. SERANG – Tanah galian intake atau sodetan Sungai Ciujung Baru (Kali Jongjing) di Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa sempat mengalami amblas. Hal ini membuat masyarakat khawatir permukaan jalanan yang berada di atas tanah tersebut akan ambrol.

Pengerjaan pembangunan sodetan Sungai Ciujung Baru (Kali Jongjing) ini menarik perhatian sejumlah kalangan masyarakat dikarenakan dapat menutup akses jalan serta mengganggu aliran air untuk petani dan petambak.

Wahyu salah seorang warga Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa mengatakan amblasnya tanah galian sodetan yang diduga akibat pengerukan gorong-gorong itu sudah terjadi sekitar satu minggu yang lalu dan belum mendapat perbaikan dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) yang menangani proyek pembangunan sodetan tersebut.

“Sudah terjadi sekitar seminggu lalu, akibat pengerukan bikin gorong-gorong itu. Iya di dalam bangunan sodetan itu jadi tanah yang menembus Kali Ciujung Lama itu kan ada jalan raya di sampingnya itu mau dibolongin sehingga pada ambrol. Belum ada (tindakan dari BBWSC3), masih longsor aja,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Rabu (18/8/2021).

Ia menyebutkan sejumlah masyarakat hingga saat ini masih menolak pembangunan sodetan dikarenakan khawatir dengan adanya sodetan tersebut maka limbah dari Sungai Ciujung Baru akan mencemari Sungai Ciujung Lama dan sejumlah persawahan serta tambak yang ada di sekitar wilayah tersebut.

“Kalau kami pada prinsipnya tetap menolak adanya sodetan tersebut. Saya juga kan petambak, kalau seandainya air limbah masuk ke situ, gimana dengan tambak saya,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah lapisan masyarakat yang berada di Bantaran Sungai Ciujung telah melakukan beberapa kali aksi penolakan pembangunan sodetan hingga menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang di Gedung Setda Kabupaten Serang pada Kamis (24/6/2021) lalu.

Dalam audiensi tersebut, Kepala DLH Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto menyebutkan secara teknis yang mengetahui proyek pembangunan sodetan tersebut adalah BBWSC3.
“Yang mengetahui secara teknis itu BBWS tentang bagaimana debit yang dibutuhkan, berapa itu mereka punya perhitungan nah itu dianalisis begitu. Nanti mungkin disampaikan secara bersama-sama,” ujar Sri Budi.
(Nin/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini