Beranda Peristiwa Tak Punya KTP, Polres Pandeglang Amankan Belasan Pasangan yang Tengah Asyik Karaoke

Tak Punya KTP, Polres Pandeglang Amankan Belasan Pasangan yang Tengah Asyik Karaoke

Belasan pasangan yang tidak memiliki KTP digiring ke Polsek Carita

PANDEGLANG – Polres Pandeglang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam, lokasi balap liar, serta titik-titik yang disinyalir kerap dijadikan tempat pesta minuman keras.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan pasangan yang tidak membawa kartu tanda pengenal (KTP) dan menggiring mereka ke Polsek Carita untuk dilakukan pendataan.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pandeglang, AKP Abdul Rahman Taufik, mengatakan operasi Pekat kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Carita.

“Lokasi sasaran operasi pekat meliputi tempat hiburan malam, lokasi nongkrong, balap liar, toko atau pedagang miras, termasuk tempat karaoke. Di kafe-kafe juga kami lakukan pengecekan identitas diri, bersinergi dengan Satpol PP,” kata Taufik, Sabtu (31/1/2026).

Ia menjelaskan, petugas menyasar dua lokasi, yakni tempat karaoke Carista serta sebuah penginapan yang dijadikan lokasi karaoke. Dari dua tempat tersebut, belasan pasangan diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri.

“Di Carista ada dua tempat yang kami datangi, namun hanya ditemukan beberapa muda-mudi yang sedang karaoke. Sementara di Lippo, ada beberapa kamar hotel yang dijadikan tempat karaoke. Karena bukan room karaoke resmi, semuanya kami bawa ke Polsek,” jelasnya.

Setelah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan, belasan pasangan tersebut diserahkan kembali kepada pihak keluarga usai membuat surat pernyataan.

“Kami edukasi dan berikan arahan agar selalu membawa identitas diri ketika berada di luar rumah. Kami juga mengimbau untuk tidak mengonsumsi miras, apalagi sampai terlibat narkotika,” terangnya.

Selain itu, petugas turut menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek yang rencananya akan dimusnahkan menjelang bulan suci Ramadan.

“Untuk operasi kali ini kami mengamankan dua dus miras. Sejak 22 hingga 31 Januari 2026, total hampir 500 botol miras telah diamankan, karena operasi ini dilakukan bukan hanya oleh Polres, tetapi juga seluruh Polsek,” pungkasnya.

Baca Juga :  Viral Tanggul Sungai Ciujung di Kabupaten Serang Jebol, BPBD : Bukan Tanggul!

Penulis : Memed
Editor : Usman Temposo