Beranda Bisnis Tak Mau Dipojokkan, Gubernur Bongkar Masalah Bank Banten

Tak Mau Dipojokkan, Gubernur Bongkar Masalah Bank Banten

Gubernur Banten, Wahidin Halim saat memberikan keterangannya pers - (Foto Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akhirnya buka-bukaan terkait permasalahan Bank Banten. Ia menilai, bank tersebut merupakan peninggalan masa lalu yang penuh dengan persoalan dan sampai sekarang masih dalam proses pemeriksaan hukum terkait akuisisi.

“Ada segumpal persoalan, dana kalau ditampilkan cukup banyak. Tapi, begitu jadi gubernur, saya ngga pernah ungkit-ungkit, saya ngga mau terbawa putaran dan lingkaran,” kata WH di rumah dinas, Senin (29/6/2020).

Menurut WH, berdasarkan kajian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Banten membutuhkan modal sebesar Rp2,8 triliun. “Saya dari 2017 berusaha menyehatkan. Tapi masalahnya modal Rp600 miliar itu sduah ngga ada. Jadi kalau mau buka-bukaan saya buka,” ujar WH.

“Dan itu juga yang menjadi pertimbangan saya. Dengan skema kita hitung uang (modal) yang akan kita berikan. Pasti akan habis pada tahun yang sama,” sambung WH.

Bahkan menurut kajian OJK, lanjut WH, proses pendirian Bank Banten tidak normal. Oleh karena itu pihaknya menyerahkan masalah tersebut ke ranah hukum. “Ada kasus suap, gratifikasi. Makanya kita serahkan ke ranah hukum,” katanya.

Lebih lanjut, WH mengungkapkan, ketika penambahan modal lewat SPBD gagal dilakukan, Pemprov Banten juga mencari cara agar Bank Banten bisa mendapatkan tambahan modal. Salah satunya dengan mencari investor.

“Kita sudah komunikasi dengan BRI, dan mereka sanggup Rp1 triliun dengan skema pembayaran selama lima tahun. Dan itu sudah kita sepakati. Tapi BRI minta waktu buat due diligen, akhirnya mundur,” katanya.

WH menuturkan, sebelum adanya pandemi Covid-19 pihaknya juga sudah menjajaki kerjasama dengan pihak Malaysia. Namun, yang terjadi kemudian adanya rush money Rp1,8 triliun.

“Akhirnya Bank Banten alami likuiditas. Kita ngga punya kemampuan membayar. Termasuk pernyataan OJK jika pada Mei Bank Banten masuk dalam pengawasan. Bahkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp300 miliar dari pusat dan dana dari Bapenda, bank sudah tidak bisa mengirmkan ke daerah, sudah gagal bayar,” tuturnya.

Maka dari itu, menurut WH, hal yang wajar jika Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dipindahkan. “Pemerintah ambil langkah RKUD,” ujarnya.

Terkait konversi dana kas daerah (kasda) untuk dijadikan modal Bank Banten, mantan Walikota Tangerang itu mengaku hal itu merupakan langkah pemprov untuk melakukan penyehatan. “Dana kasda itu langkah saya dari awal. Dan konsep saya begitu,” katanya. (Tra/MIR/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini