Beranda Pemerintahan Tak Ada Jaminan Petahana Terpilih Lagi, Ketua Timsel KPID: Perlu Kepiawaian Dewan

Tak Ada Jaminan Petahana Terpilih Lagi, Ketua Timsel KPID: Perlu Kepiawaian Dewan

Ketua Timsel KPID Banten, Zakaria Syafe'i. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) secara resmi menyerahkan hasil seleksi administrasi ke DPRD Banten. Diketahui, Sebanyak 101 calon peserta penerimaan KPID Banten telah dinyatakan lolos selekai administrasi.

Para peserta seleksi selanjutnya mengikuti fit and propertest oleh DPRD, sebelum akhirnya dipilih sebagaia anggota KPID Banten periode 2021-2024.

Ketua Timsel KPID Banten, Zakaria Syafe’i mengatakan, diperluan kepiawaian dari DPRD Banten dalam menghasilkan calon anggota KPID Banten yang kompeten.

“Karena ini kan figur pemimpin (anggota KPID). Jadi tidak mesti harus terikat dengan incumben (petahana, red), tidak mesti begitu,” kata Zakaria, Selasa (19/10/2021).

Zakaria menilai, banyak kemungkinan bisa terjadi sebelum anggota komisioner KPID Banten terpilih nanti ditentukan. Hal itu bergantung kemampuan dari masing-masing peserta.

“Para calon tidak hanya mengusai keilmunnya secara teori. Namun, saat uji kelayakan dan masukan dari publik ikut menjadi salah satu faktor penentu,” katanya.

“Termasuk dari calon petahana yang bisa saja tidak terpilih. Peluangnya besar sekali untuk gugur (petahana). Tergantung mereka nanti diuji kelayakan, memenuhi syarat atau tidak. Apalagi ada masukan-masukan dari publik, itu juga akan menjadi bahan pertimbangan,” sambungnya.

Dengan kata lain, lanjut Zakaria,  penilai hasil seleksi sebelumnya bukan menjadi tolak ukur untuk dijadikan agar calon peserta yang telah dinyatakan lolos akan berhasil untuk selanjutnya dipilih sebagai anggota KPID Banten yang baru.

“Tidak jamin, Apalagi kalau kita melihat kompetisi, pertimbangan psikologis dan lain-lain itu juga menentukan. Soalnya ini publik figure yang menjadi pemimpin yang harus bukan penguasaan materi dalam bidang, tetapi dia juga harus memanegerial yang bagus dan lainnya, itu yang akan dinilai,” ujarnya.

Meski begitu, kata dia, kewenangannya saat ini ada di DPRD Banten untuk melakukan fit and propertest kepada setiap calon yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi. (Mir/Red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini