SERANG – Aliansi Massa Untuk Keadilan (AMUK) Banten menyalurkan bingkisan Lebaran kepada sembilan orang yang masih ditahan terkait aksi demonstrasi 30 Agustus lalu di Kota Serang.
Pemberian tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah sebagai bentuk solidaritas.
Perwakilan tim hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar, Rizal Hakiki, mengatakan bantuan berupa kue dan makanan itu berasal dari donasi yang dihimpun oleh aliansi.
“Dalam rangka menyambut Idulfitri, AMUK Banten menggalang donasi dan menyerahkan bingkisan kepada para tahanan yang masih berada di Polresta Serang Kota,” ujar Rizal, Kamis (19/3/2026).
Rizal menjelaskan, AMUK Banten merupakan aliansi lintas organisasi dan individu yang berkomitmen mendampingi 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dari jumlah itu, sembilan orang masih menjalani penahanan. Menurutnya, pemberian bingkisan ini merupakan bentuk dukungan moril bagi para tahanan yang tidak dapat merayakan Lebaran bersama keluarga.
Ia menambahkan, kondisi tersebut juga berdampak secara psikologis, terlebih karena proses hukum dinilai belum memberikan kepastian.
Rizal menilai, penanganan kasus terhadap para tersangka berpotensi melanggar hak kebebasan berekspresi dan berpendapat.
“Sebagai negara hukum dan demokrasi, tidak sepatutnya kritik warga direspons dengan pemenjaraan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut para tersangka telah menjalani masa penahanan selama kurang lebih tiga bulan. Menurutnya, lamanya proses tersebut bertentangan dengan prinsip hak tersangka untuk segera diadili sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Atas kondisi itu, AMUK Banten mendesak Polresta Serang Kota dan Kejaksaan Negeri Serang segera melimpahkan berkas perkara ke tahap berikutnya agar para tersangka memperoleh kepastian hukum.
Selain itu, aliansi juga mengajak masyarakat untuk bersolidaritas terhadap para tahanan yang mereka anggap mengalami kriminalisasi akibat menyampaikan pendapat di muka umum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, saat dikonfirmasi terpisah, menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan.
“Semoga tidak ada kendala, mohon doanya,” ujarnya.
Dengan demikian, proses hukum terhadap para tahanan masih berjalan dan segera memasuki tahap persidangan.
Penulis: Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
