Beranda Topik UMK Kota Serang

Topik: UMK Kota Serang

UMK Kota Serang Ditetapkan, Disnaker Persilakan Perusahaan Ajukan Penangguhan

0
SERANG - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Serang naik 8,03 persen, dari Rp3.116.275 menjadi Rp3.366.512 pada 2019 mendatang. Hal tersebut berdasarkan SK Gubernur Banten...
- Advertisement -