Topik: bakal caleg
Asalkan Penuhi Syarat, KPU Bolehkan Pergantian Bacaleg
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten membolehkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk melakukan penggantian bakal calon (balon) anggota DPRD Banten, dengan...