Beranda Pemerintahan Sungai Ciujung Menghitam Lagi, DPRD Banten Desak Pemprov Usut Dugaan Limbah Industri

Sungai Ciujung Menghitam Lagi, DPRD Banten Desak Pemprov Usut Dugaan Limbah Industri

Anggota Komisi IV DPRD Banten Fraksi PPP Ubaidillah. (Audindra/bantennews)

SERANG – Ketua Fraksi PPP DPRD Banten, Ubaidillah, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera mengusut dugaan pencemaran Sungai Ciujung yang kembali menghitam.

Ia menilai, kondisi sungai yang membentang dari Kabupaten Serang hingga pesisir utara Banten itu sudah berada pada level darurat karena mengancam sektor perikanan, pertanian, dan kehidupan masyarakat.

“Kalau dibilang panik, panik. Kalau dibilang sedih, sedih,” kata Ubaidillah, Rabu (17/6/2026).

Ubaidillah mengaku pernah membawa sampel air Sungai Ciujung ke laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup saat masih menjadi anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang.

Namun, ia meragukan hasil pengujian yang menyebut kualitas air sungai masih dalam kategori baik.

“Saya bilang ini ada yang tidak beres dengan hasil labnya. Yang jelas baunya menyengat dan warnanya kecokelatan kehitaman,” ujarnya.

Menurut Ubaidillah, pencemaran Sungai Ciujung telah memukul sektor perikanan dan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Ia mengaku melihat langsung dampaknya terhadap nelayan dan petani di sekitar aliran sungai.

“Biasanya empat bulan sudah bisa panen ikan, sekarang sampai tujuh bulan karena airnya tercemar. Petani juga kesulitan karena air Ciujung sudah tidak layak dipakai untuk pertanian,” katanya.

Ia menegaskan kondisi Sungai Ciujung saat ini semakin memprihatinkan. Ia bahkan menantang Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten turun langsung meninjau kondisi sungai dari Kragilan hingga Tirtayasa.

“Kalau bisa Kepala DLHK turun langsung ke Ciujung dari Kragilan sampai Jongjing, Tirtayasa. Lihat sendiri kondisi airnya. Mari sidak bersama karena ini menyangkut kehidupan banyak orang,” tegasnya.

Ubaidillah juga meminta Gubernur Banten mengerahkan seluruh instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk menelusuri sumber pencemaran yang diduga berasal dari kawasan industri di Serang Timur.

Baca Juga :  WH : Situ Dapat Dioptimalkan untuk Pengendalian Banjir

“Pak Gubernur harus menginstruksikan jajarannya turun ke lapangan. Ini sudah urgent, sangat urgent,” ujarnya.

Menurutnya, dampak pencemaran paling terasa di kawasan pesisir. Banyak petambak mengeluhkan kematian udang akibat buruknya kualitas air yang masuk ke tambak.

“Kalau benur udang ditebar, banyak yang mati. Bandeng memang lebih kuat, tapi pertumbuhannya tetap terganggu karena kualitas air buruk,” katanya.

Ubaidillah juga menyoroti merosotnya kondisi ekonomi masyarakat pesisir utara Kabupaten Serang yang selama puluhan tahun bergantung pada sektor perikanan dan pertanian.

Ia membandingkan kondisi saat ini dengan era 1980-an ketika kawasan Domas dikenal sebagai wilayah yang makmur.

“Dulu sebelum banyak pabrik, wilayah Domas sangat makmur. Sekarang kondisinya mengenaskan,” ujarnya.

Selain pencemaran, ia menyinggung abrasi yang terus menggerus kawasan pesisir dan mengurangi lahan produktif masyarakat. Menurutnya, persoalan lingkungan di wilayah utara Kabupaten Serang semakin kompleks dan membutuhkan penanganan serius.

Ubaidillah juga mengkritik belum optimalnya program normalisasi Ciujung Lama yang sempat digagas pemerintah pusat. Ia menilai program tersebut belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Lebih jauh, ia meminta pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti mencemari sungai.

“Kalau terbukti mencemari lingkungan, tutup saja pabrik yang nakal. Jangan hanya memikirkan tenaga kerja sementara masyarakat terdampak terus menanggung kerugian,” tegasnya.

Ubaidillah mengaku telah berkali-kali melakukan inspeksi ke kawasan industri, termasuk ke PT Indah Kiat. Menurutnya, kondisi instalasi pengolahan limbah biasanya terlihat baik saat inspeksi berlangsung, namun dugaan pembuangan limbah kerap terjadi di luar pengawasan.

“Kalau kita datang, airnya memang terlihat jernih. Tapi ketika pengawasan lengah, apalagi saat hujan, limbah diduga dibuang ke sungai. Itu sudah menjadi pembicaraan banyak orang,” katanya.

Baca Juga :  Kasus Campak Meledak, DPRD Banten Desak Dinkes Gerak Cepat

Karena itu, ia mendesak Pemprov Banten segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan.

“Jangan takut siapa pun yang ada di belakangnya. Kalau melanggar, harus ditindak,” pungkasnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd