Beranda Pemerintahan Stigma Perpustakaan Jadi Tempat ASN Buangan Disoal DPRD Pandeglang

Stigma Perpustakaan Jadi Tempat ASN Buangan Disoal DPRD Pandeglang

Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, M. Fuhaira Amin. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Fuhaira Amin, menyoroti stigma Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) sebagai tempat menaruh pegawai yang akan pensiun, sakit, tidak produktif, hingga terkena hukuman.

Fuhaira meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengubah cara pandang tersebut. Menurutnya, perpustakaan memiliki peran strategis dalam meningkatkan budaya literasi masyarakat, sementara Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Pandeglang masih membutuhkan perhatian serius.

Mindset kita semua harus sama, baik DPRD maupun pemerintah. Jangan sampai perpustakaan dianggap tempat pegawai yang mau pensiun, orang sakit, tidak produktif atau kena hukuman,” kata Fuhaira usai menghadiri Festival Bubur Terasi (Budaya yang Membutuhkan Literasi) di DPAD Pandeglang, Selasa (22/9/2026).

Ia menilai, pemerintah tidak bisa memperkuat budaya literasi jika masih menempatkan perpustakaan sebagai OPD kelas dua.

Menurutnya, penguatan perpustakaan membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, birokrasi, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Modalnya sudah ada. Semua pihak sudah berkumpul. Tinggal bagaimana mengolaborasikan semuanya agar perpustakaan dan literasi menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain persoalan stigma, Fuhaira menyoroti kondisi fasilitas DPAD Pandeglang yang menurutnya belum representatif. DPRD pun siap mendorong dukungan anggaran untuk pembangunan gedung perpustakaan.

Ia menyebut, DPAD sudah memiliki Detail Engineering Design (DED) pembangunan gedung. Jika APBD belum mampu membiayai pembangunan tersebut, DPRD akan mendorong Pemkab mencari sumber pendanaan lain.

“Kalau bisa dianggarkan melalui APBD, kita upayakan. Kalau tidak ada, kita cari opsi lain, termasuk bantuan dari provinsi dan kolaborasi,” katanya.

Namun, Fuhaira menegaskan, pembangunan gedung saja tidak cukup. Pemerintah juga harus mengubah cara pandang terhadap perpustakaan dan meningkatkan kualitas layanan literasi.

“Pada akhirnya tinggal goodwill, kemauan dari para pemangku kebijakan, baik di eksekutif maupun legislatif,” pungkasnya.

Baca Juga :  Benang Kusut, Sulitnya Membebaskan Lahan untuk JLU Cilegon

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd