Beranda Pemerintahan Stafsus Menko Pangan Soroti Tata Kelola Anggaran MBG Pandeglang

Stafsus Menko Pangan Soroti Tata Kelola Anggaran MBG Pandeglang

Stafsus Menko Bidang Pangan Irna Narulita usai acara di Pandeglang. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Staf Khusus (Stafsus) Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Irna Narulita, meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang.

Ia menyoroti skema biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp2.000 per ompreng per hari yang dinilainya berpotensi memboroskan APBN.

Ia meminta pengelola memperbaiki pencatatan anggaran dan memastikan belanja bahan baku menggerakkan ekonomi lokal.

“Itu salah satu dugaan pemborosan APBN. Bagaimana juga pencatatannya supaya tercipta ekosistem dengan kearifan pangan lokal. Semuanya belanja bahan bakunya di para pelaku usaha lokal,” kata Irna usai menghadiri evaluasi SPPG di Oproom Setda Pandeglang, Senin (2/11/2026).

Ia mendorong SPPG membeli bahan baku dari petani, peternak, pelaku UMKM, dan koperasi setempat. Menurutnya, cara itu membuat anggaran MBG ikut berputar di desa.

“Dengan begitu uang akan beredar di desa tersebut, jadi lebih manfaat,” ujarnya.

Irna juga menyoroti proses penyajian dan distribusi makanan. Ia menyebut penyajian prasmanan sebagai salah satu opsi untuk menjaga kualitas makanan sebelum penerima manfaat menyantapnya.

Menurut Irna, pengantaran yang memakan waktu terlalu lama berisiko menurunkan kualitas makanan dan memicu gangguan kesehatan.

“Ke depan akan diupayakan penyajiannya prasmanan. Dalam durasi satu sampai dua jam, itu kadang-kadang bikin mules perut atau masalah kesehatan,” jelasnya.

Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan operasional SPPG dengan melibatkan pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Irna mengatakan, perangkat daerah akan lebih banyak terlibat dalam inspeksi. Bupati kemudian melaporkan hasil pengawasan kepada BGN dan Menteri Dalam Negeri.

Ia berharap evaluasi tersebut mencegah kejadian luar biasa maupun gangguan kesehatan akibat pelaksanaan MBG.

Baca Juga :  Korupsi Perdagangan Rp6,8 Miliar di PT ABM, Tiga Orang Jadi Tersangka

“Kalau ada masalah yang krusial, yang rugi kita juga. SPPG dan jajarannya tidak dapat gaji, kemudian penerima manfaat juga mandek tidak mendapatkan Makan Bergizi Gratis,” pungkasnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd