Beranda Hukum SPG Cantik Bantu Warga Cari Kendaraan Hilang di Mapolda Banten

SPG Cantik Bantu Warga Cari Kendaraan Hilang di Mapolda Banten

Sejumlah SPG membantu warga mencari kendaraannya yang hilang di Mapolda Banten. (Ade/bantennews)

SERANG– Polda Banten mengembalikan kendaraan roda dua dan roda empat milik para korban curanmor hasil operasi jaran Kalimaya 2018, di Mapolda Banten, Selasa (25/9/2018). Menariknya pada pengembalian barang hilang tersebut, Polda Banten menghadirkan sejumlah SPG cantik untuk memudahkan warga dalam mengenali motornya yang hilang.

Dalam kegiatan ekspose tersebut Polda Banten membuka pelayanan motor hilang sampai jam 15.00. Dan setelahnya akan dilayani di Polres kota/kabupaten di wilayah hukum Polda Banten.
Pantauan di lokasi para SPG cantik langsung sibuk membantu satu-per satu warga yang kehilangan kendaraan. Sejumlah korban juga merasa puas dengan pelayanan yang diberikan Polda Banten. Sehingga lebih mudah dan cepat saat mengenali kendaraan yang terjejer di halaman Polda Banten.

Kapolda Banten Brigjend Pol Teddy Minahasa Putra menyampaikan Polda Banten dan jajaran melaksanakan Operasi Jaran Kalimaya 2018 dengan sasaran kendaraan bermotor hasil kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas(Pencurian dengan kekerasan). Para pelaku kejahatan terhadap kendaraan bermotor ( R.4 & R2)dan juga tempat-tempat yang menjadi sasaran pelaku kejahatan.

“Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Jaran Kalimaya 2018 dengan mengedepankan fungsi reserse, Ditkrimum Polda Banten bekerjasama dengan Satreskrim  telah berhasil mengungkap kejahatan Curanmor dengan mengamankan 39 TSK, 144 unit Kendaraan R.2 dan 2 Unit R.4,” ujarnya pada awak media.

Teddy menjelaskan dari hasil penyidikan, pelaku melakukan kejahatan curanmor rata-rata dengan sasaran di tempat parkir, teras kontrakan maupun di parkiran garasi, walaupun sudah dikunci stang. Waktu yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan kejahatan, sekitar pukul 19.00 wib jam 22.00 WIB untuk di parkiran minimarket dan pukul 02.00- 04.00 WIB untuk di kawasan perumahan atau kontrakan. “Para pelaku kejahatan curanmor menjual kendaraannya dengan harga antara 2 jt dan 3 juta tergantung dari jenis, kondisi dan tahun pembuatan kendaraan. Market penjualan sepeda motor hasil curian terbanyak terjadi di wilayah Pandeglang dan Lebak,”ujarnya.

Ia menambahkan rata-rata kendaraan curian dibeli oleh kalangan menengah kebawah sementara TKP terbanyak terjadinya curanmor berada di wilayah Cilegon dan Wilayah Tangerang.
Motif para pelaku melakukan kejahatan curanmor salah satunya karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Namun yang diungkap oleh Polda Banten dan jajaran , rata rata para pelaku menjadikan curanmor sebagai mata pencaharian, karena 1 kelompok dapat melakukan kejahatan puluhan TKP.
“Dari  144 Unit kendaraan yang berhasil diamankan oleh Polda Banten dan jajaran sebanyak 43 Unit Noka dan Nosinnya sengaja dirusak oleh pelaku guna mangaburkan identik pemilik. namun Pihak Polda Banten bekerjasama dengan Lab Forensik untuk menimbulkan kembali Noka & Nosinnya,” ujarnya.(Dhe/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini