KAB. SERANG – Abi, sapaan akrab MJN, pria berusia 60 tahun yang diduga melakukan pencabulan terhadap 5 santriwatinya dikenal sebagai ustaz, tokoh masyarakat dan anak dari seorang kiai yang sosoknya disegani di wilayah pondok pesantren tersebut. Ponpes yang dipimpinnya saat ini merupakan peninggalan dari sang ayah yang telah lama meninggal dunia.
Dirinya kerap mengisi berbagai acara pengajian dan dikenal sebagai pribadi yang penyayang. Banyak masyarakat sekitar yang belajar kepada Abi, tak sedikit orangtua yang mengaji kepadanya juga mempercayakan anak-anak mereka untuk mengenyam pendidikan di Ponpes Baitul Ahzan, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abi diketahui sebelumnya memiliki tiga istri. Istri pertamanya sudah bercerai beberapa tahun lalu dan memiliki beberapa anak, kemudian istri keduanya yang saat ini masih terikat dalam pernikahan tinggal di rumah yang tak jauh dari ponpes.
Sedangkan istri ketiganya, merupakan pengasuh dan juga pengajar para santri di ponpes. Dari pernikahan ketiganya ini, MJN diketahui belum dikaruniai seorang anak.
Saat kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual ini mencuat, banyak warga setempat yang tidak percaya. Namun juga tidak sedikit yang geram dan menyayangkan ulah Abi.
Sebut saja B, seseorang yang pernah belajar mengaji dengan Abi kaget ketika dirinya mengetahui jika pribadi yang selama ini dikenalnya sebagai sosok yang santun dan mengayomi menjadi terduga pelaku pencabulan kepada para santriwati.
“Kaget iya, kesehariannya ya mengajar, ngisi ceramah di masjid-masjid gitu,” ucapnya.
Sikap MJN juga disebut dekat dengan para santri namun tatapannya terkadang dinilai membuat para santriwati risih.
“Iya (sikapnya genit-red), pandangannya begitu. Cuma ya udahlah kan (anggapannya-red) ini anak murid,” sambungnya.
Sebelumnya, Unit PPA Polres Serang menangkap MJN pada Selasa (14/2/2023) lalu di rumah istri keduanya. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap kelima santriwati. Kasus tersebut mencuat berawal dari salah satu korban yang bercerita jika dirinya dan beberapa temannya mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.
Curhatan tersebut tidak sengaja terdengar oleh tokoh masyarakat yang sedang melintas dan akhirnya kasus ini juga diketahui oleh masing-masing orangtua korban. Para orangtua korban yang tidak terima langsung melaporkannya ke polisi dan melakukan visum.
Dari hasil visum, diketahui terdapat robekan pada organ intim korban yang diakibatkan penetrasi benda tumpul.
“Berdasarkan hasil visum tersebut, personel Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan langsung bergerak melakukan penangkapan. Tersangka MJN diamankan di rumah istrinya sekira pukul 11.00 WIB pada Selasa 14 Februari 2023,” terang Kepala Seksi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi pada Senin (20/2/2023).
Dedi mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya lantaran tidak kuat menahan nafsu birahi. Untuk melancarkan aksinya, MJN juga membujuk para korban dengan dalih akan menjadikan mereka sebagai anak angkat meski pada kenyatannya hingga kini semua korban tidak dijadikan anak angkat pelaku.
“Modusnya sendiri dengan mengimingi para korban akan dijadikan anak angkat. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” katanya.
Usai kejadian yang menimpa para santriwati, kondisi Ponpes Baitul Ahzan terlihat sepi pada Rabu (22/2/2023). Tak ada aktivitas di ponpes yang dihuni oleh 38 santri tersebut. Garis polisi juga tidak terpasang di pagar dan di halaman hanya tampak sepatu berjejer yang sedang terjemur.
Kondisi itu dikarenakan para santriwati lebih memilih pulang setelah kasus itu terbongkar dan pimpinan ponpes diringkus polisi. Hanya terlihat beberapa santri putra yang masih berada di pesantren yang memiliki jenjang setingkat SMP dan SMA tersebut.
Saat peristiwa ini muncul, masyarakat yang kebanyakan berasal dari daerah korban sempat berdatangan ke ponpes. Kedatangan para warga lantaran marah atas ulah Abi.
BantenNews.co.id juga berusaha menemui pengasuh pesantren yaitu Umi N. Ketika ditemui, dirinya enggan memberikan komentar lebih jauh menyangkut kasus yang menjerat suaminya.
“Saya nggak bisa kasih komentar. Saya di sini hanya tugas menunggui anak-anak (para santri putra dan santriwati-red),” ucapnya ketika ditemui pada Rabu (22/2/2023) di Ponpes Baitul Ahzan.
Kendati demikian, ia tidak menampik jika keadaan sepi di ponpes terjadi dikarenakan banyak santriwati yang pulang usai kejadian tersebut.
(Nin/Red)