CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, angkat bicara terkait batalnya bantuan dari Bank Dunia senilai Rp102 miliar untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sedianya akan dilaksanakan melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) Tahap III.
Dalam keterangannya, Rahmatulloh menyayangkan keputusan pembatalan bantuan tersebut yang dinilainya merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Apalagi, kata dia, pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran hingga Rp2 miliar sebagai bentuk keseriusan dalam proyek tersebut.
“Mestinya ketika mereka menjanjikan, harus ada hitam di atas putih bahwa ini bukan prank. Jangan sampai kita sudah menggelontorkan anggaran Rp2 miliar, kok malah dibatalkan. Ini namanya ngerjain Pemkot,” tegas Rahmatulloh, Rabu (30/7/2025).
Rahmatulloh juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah, terutama pada sektor hilir yang dinilainya tidak menguntungkan jika dikelola oleh swasta karena margin keuntungannya sangat rendah. Oleh karena itu, menurutnya, pengelolaan hilir harus menjadi tanggung jawab penuh pemerintah.
“Kalau boleh berpendapat, akan jarang ‘pemain’ di bisnis hilir sampah, karena margin keuntungannya rendah, bahkan kalau dihitung dari nilai revenue dibanding modal itu rugi. Pengelolaan hilir sampah harus dipegang pemerintah karena menyangkut standarisasi mekanisme pemusnahan dan residu akhir proses yang harus dijaga,” jelasnya.
Sebaliknya, sektor hulu sampah justru harus dilepas kepada masyarakat, swasta, dan pelaku bisnis secara luas. Rahmatulloh bahkan menilai keterlibatan seluruh lapisan pemerintahan dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan sangat krusial dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang optimal.
“Tanpa melibatkan RT/RW, kelurahan, kecamatan secara berjenjang, maka masalah sampah dan pengelolaan pendapatan dari sampah cenderung akan stagnan,” katanya.
Ia pun menilai bahwa kegagalan Pemkot Cilegon mendapatkan dana bantuan tersebut akan berdampak pada stagnasi penanganan limbah dan kekecewaan masyarakat. Dana Rp2 miliar yang telah dikeluarkan dianggap tidak membuahkan hasil yang signifikan.
“Menurut saya percuma kalau tidak tuntas sampai akhir. Hasilnya jika gagal mendapatkan Rp102 miliar hanya sebatas administrasi saja. Dua miliar itu digunakan tapi output-nya gak menyenangkan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri, membenarkan bahwa bantuan dari Bank Dunia untuk proyek TPST ISWMP Tahap III telah dibatalkan. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat mengenai alasan pembatalan tersebut.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
