Beranda Pemerintahan Soal Sembako dan Pendidikan dikenai PPn, Ketua Komisi II Banten Tegas Menolak

Soal Sembako dan Pendidikan dikenai PPn, Ketua Komisi II Banten Tegas Menolak

Ketua Komisi II DPRD Banten Muhsinin saat ditemui di ruang kerjanya. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Penolakan atas rencana Pemerintah Pusat yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPn) terhadap sembilan bahan pokok (sembako) dan pendidikan terus mengalir. Salah satunya datang dari Komisi II DPRD Banten.

Ketua Komisi II DPRD Banten, Muhsinin menegaskan, secara pribadi dirinya menolak rencana sembako dan pendidikan dikenai PPn. Dirinya menilai, rencana itu tak sejalan dengan program pemulihan ekonomi yang kini tengah digaungkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sembako ini kan bukan hanya kebutuhan kalangan atas tapi juga (masyarakat) menengah ke bawah. Kalau (pengenaan PPn) terjadi, efeknya harga barang jadi naik, masyarakat bawah tentunya ngga bisa beli,” tegas Muhsinin, Sabtu (16/6/2021).

Politisi Golkar itu mengaku, mendapatkan banyak keluhan masyarakat yang khawatir pengenaan pajak untuk sembako dan pendidikan jadi diberlakukan.

“Apapun bentuknya, baik Sembako atau pendidikan, itu tidak sesuai dengan perintah Presiden Jokowi kepada kepala daerah untuk ikut memulihkan ekonomi,” katanya.

“Saya kemarin abis mengisi seminar ke UMKM, mereka banyak mengeluh apabila pengenaan pajak pada Sembako dan pendidikan itu akan memberatkan mereka,” sambungnya.

Muhsinin berharap, kepada seluruh Wakil Rakyat DPR RI agar jangan tinggal diam dan harus menyuarakan penolakannya.

“Kita ini wakil rakyat, bukan wakil pemerintah. Jadi harus bela rakyat, dan sama-sama menolak PPN 12 persen untuk sembako supaya tidak jadi disahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Kabupaten Serang itu juga mengakui, apa pun aturan yang sekiranya menguntungkan masyarakat pihaknya akan mendukung penuh.

“Ditambah lagi, saat ini masih di masa pandemi Covid-19, dan rakyat banyak yang berdampak dari sisi ekonomi,” ucapnya.

Tetapi jika kebijakan yang dikeluarkan akan merugikan masyarakat, Muhsinin menegaskan hal itu harus ditolak secara mentah-mentah.

“Buat apa ada wakil rakyat di Daerah dan pusat kalau harus merugikan masyarakat. Makanya saya sudah berkomunikasi dengan para wakil rakyat di DPR RI untuk menolak PPN 12 persen,” ujarnya.

(Mir/Red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ