Beranda Pemerintahan Sidak ke Pasar Tradisional, Bupati Tangerang Temukan Kue Kering Mengandung Pewarna Tekstil

Sidak ke Pasar Tradisional, Bupati Tangerang Temukan Kue Kering Mengandung Pewarna Tekstil

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar didampingi Ketua KONI Banten Rumiah Kartoredjo saat memberikan keterangan pers di BSD, Tangerang, Banten. (Foto: Tribun Jakarta).

TANGERANG  – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, melakukan inspeksi mendadak terkait dengan kandungan bahan berbahaya pada makanan di pasar tradisional Tigaraksa, Jumat (24/5/2019).

Dalam sidak tersebut, pihak BPOM melakukan pemeriksaan terhadap beberapa sampel makanan dan kue kering khas bulan Ramadan. Pada pemeriksaan tersebut, ditemukan kue kering yang mengandung pewarna tekstil.

“Kita temukan beberapa kue kering yang mengandung pewarna tekstil. Selain itu, ada juga tahu yang mengandung formalin, serta beberapa lainnya yang mengandung Rhodamin B dan boraks,” kata Kepala BPOM Banten, Widiya dikutip dari VIVA.co.id.

Adanya temuan tersebut, Bupati Zaki meminta adanya penarikan produk dan melakukan penelusuran terkait dengan produksi makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut.

Hal itu dilakukan, karena diketahui efek dari bahan tersebut yang dapat mengganggu sistem kerja tubuh hingga dapat mengakibatkan kanker.

“Kita tegaskan, pedagang makanan yang menggunakan bahan bahaya, kita sita dan lakukan pembinaan, agar ke depan tidak melakukan hal yang sama bisa membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, keterkaitan dengan stok kebutuhan pokok jelang Lebaran, ia memastikan dalam kondisi aman dan tercukupi.

“Stok cukup. Kalau untuk harga pangan, sejauh ini masih relatif standar. Kalau nanti harga terus mahal, kita punya terobosan seperti, bazar murah untuk membantu masyarakat,” ungkapnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini