Beranda Hukum Soal Rekrutmen Staf Khusus Bupati Serang, Ketua DPRD Klaim Sudah Beri Masukan

Soal Rekrutmen Staf Khusus Bupati Serang, Ketua DPRD Klaim Sudah Beri Masukan

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah - foto istimewa

SERANG – Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin mengaku sudah mengingatkan Pemkab Serang dalam merekrut Staf Khusus Bupati. Pesan Muhsinin kepada Pemkab Serang, khususnya Bupati Tatu Chasanah agar menempatkan seseorang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai kemampuannya.

“Kalau saya mengharapkannya yang profesional sesuai job dan tempatnya.
Kalau nggak menempatkan sesuai tempatnya siap-siap menunggu kehancuran. Kan sesuai hadits nabi. Saya sampaikan di Musrenbang,” kata Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin kepada BantenNews.co.id, Senin (6/8/2019).

Terkait rekrutmen Staf Ahli Bupati, Muhsinin menambahkan dirinya tidak bisa berkomentar banyak. “Itu urusannya pemerintah, kebijakan Bupati, saya tidak bisa ikut campur,” kata dia.

Dikatakan Muhsinin, pola honorarium dan sistem perekrutan staf khusus Bupati harus diperbaiki. “Sistemnya yang harus diubah. Manajemen harus diubah,” kata dia.

Baca juga:Honor Staf Khusus Bupati Serang Jadi Temuan BPK RI

Mengenai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap honor staf khsus bupati, ia menegaskan Pemkab Serang sudah memperbaiki dengan mengembalikan duit ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Serang.

“Sudah diperbaiki lama itu. Otomatis sudah direvisi dan ada pengembalian ke kas daerah, kalau nggak kan nggak bisa dapat WTP,” jelasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini