Beranda Bisnis Soal Rangkap Jabatan, Komisi III DPRD Cilegon Panggil Jajaran Direksi BPRS

Soal Rangkap Jabatan, Komisi III DPRD Cilegon Panggil Jajaran Direksi BPRS

Gedung kantor BPRS Cilegon Mandiri. (doc.BantenNews)

CILEGON – Komisi III DPRD Kota Cilegon, bakal memanggil jajaran direksi, komisaris dan pemegang saham Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri.

Pemanggilan tersebut guna meminta penjelasan terkait susunan direksi yang merangkap jabatan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“Rencananya kita panggil Senin depan. Kita ingin minta penjelasan secara langsung dari semua jajaran BPRS Cilegon soal rangkap jabatan,” ujar Rahmatulloh, Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon, Jumat (22/11/2019).

BACA : Usulkan Dirut BPRS dengan Rangkap Jabatan, Rencana Pemkot Cilegon Disoal DPRD

Dia meminta jajaran BPRS menjelaskan secara gamblang terkait para pengurus. Sebab pihaknya tak ingin lembaga perbankan itu menjadi sarana penampung ASN yang sudah pensiun.

“Kami melihat BUMD ini sepertinya kumpulan para pensiunan ASN,” ucapnya.

Sementara Direktur BPRS, Idar Sudarmana yang dinilai mumpuni memimpin perusahaan, kata dia, malah diturunkan jabatannya.

“Kami nilai Pak Idar ini sudah berjuang membangun BPRS dari pengawasan OJK menjadi baik malah digeser posisinya menjadi direktur bisnis. Ini jelas tidak adil. Harusnya Pak Idar sebagai direktur dan pejabat direksi yang baru sebagai direksi yang lainnya,” terangnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini