Beranda Pemerintahan Soal PL Ratusan Miliar, Komisi V DPRD Banten Bakal Panggil OPD

Soal PL Ratusan Miliar, Komisi V DPRD Banten Bakal Panggil OPD

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Muhlis

SERANG – Anggota Komisi IV DPRD Banten, Muhlis mengaku akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pengadaan proyek ratusan miliar melalui proses Penunjukkan Langsung (PL) atau tanpa melalui proses lelang.

Diketahui, pada pertengahan Februari lalu, Banten dikejutkan dengan adanya pengumuman lelang proyek pembangunan jalan Palima-Baros senilai Rp169,4 miliar melalui metode PL. Tak berselang lama, situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) juga kembali mengeluarkan pengumuman lelang pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) untuk RSUD Malingping senilai Rp2,5 miliar juga tanpa proses lelang.

“Kita (akan) panggil (OPD). Pokoknya yang punya kewenangan kita mintai klarifikasi. Jangan sampai terulang lagi, itu sama saja mempermalukan (Pemprov Banten),” ujar Muhlis, Rabu (10/3/2021).

Terkait adanya pernyataan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) yang menganggap adanya akun liar di LPSE, Muhlis mengaku masih menunggu perkembangan.

“Kita tunggu apakah ini human error atau ada pihak yang mengganggu. Kita tunggu hasil laporan DPUPR ke Polda Banten. Kita lihat hasilnya dulu. Karena (kejadian) ini belum kita temui sebelumnya. Yang jelas, persoalan apapun itu, OPD terkait harus lebih siap menerima kondisi, apalagi ini era digitalisasi,” katanya.

Sementara, WH menegaskan proyek pengadaan SIMRS Malingping merupakan hasil pertimbangan dan kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Gubernur rekrut BPKP untuk memberikan pertimbangan. Kaitan (pengadaan SIMRS Malingping), kita dasarnya dari BPKP. Dan (badan) itu juga jadi referensi bagi penegak hukum,” tegas WH.

Menurut WH, BPKP juga bertugas mengaudit keuangan sebuah instansi. “BPKP tugasnya mengaudit, bukan (instansi) yang lain di luar itu. Dan (hasil audit) itu dijadikan referensi. Boleh silakan berdebat di luar soal itu,” ujarnya.

Mengenai akun liar di LPSE, WH menegaskan, dirinya teleh menginstruksikan kepada Biro Pengadaan Barjas Setda Pemprov Banten untuk segera ditertibkan. “Termasuk pemegang akun (LPSE) yang pensiun juga sudah ditertibkan,” katanya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini