Beranda Kesehatan Soal Peresmian RSUD Rp1,8 Miliar, Kadinkes Banten: Detailnya Nggak Tahu

Soal Peresmian RSUD Rp1,8 Miliar, Kadinkes Banten: Detailnya Nggak Tahu

Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti. (Istimewa)

SERANG – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyatakan, acara peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan Labuan bukan merupakan tanggung jawabnya.

Acara seremonial yang menghabiskan anggaran Rp1,8 miliar di tengah instruksi efisiensi anggaran itu menurut Ati urusan manajemen RSUD Labuan dan RSUD Cilograng.

Kegiatan itu disorot sejumlah pihak kerena merupakan pemborosan anggaran dan mengabaikan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Oke jadi kan itu ada KAK (kerangka acuan kerja) ya, saya kalau detailnya tidak tahu karena itu kan anggaran ada di RSUD baik RSUD Labuan ataupun Cilograng,” kata Ati di hadapan awak media, Rabu (4/6/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Ati minta awak media tanyakan langsung kepada manajemen rumah sakit terkait detail penggunaan anggaran sebesar Rp1,8 miliar dalam peresmian dua rumah sakit baru milik Pemprov Banten tersebut.

“Silakan hubungi direktur rumah sakitnya karena tentu anggaran itu kan semua di rumah sakit dan sudah dikuasakan penggunaan anggarannya,” katanya.

Ati mengklaim setiap kegiatan rumah sakit adalah tanggungjawab manajemen. Ati mengklam dua rumah sakit tersebut berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga setiap kegiatan sudah ada di masing-masing manajemen rumah sakit termasuk kegiatan peresmian.

“Jadi kalau saya detail apakah di dalam KAK nya terperinci ya saya juga nggak hafal karena itu semua rumah sakit,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mengaku akan memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk meminta detail penggunaan anggaran sebesar Rp1,8 miliar.

“Ya nanti ditanyakan detailnya kepada dinas (kesehatan) apa aja komponennya, karena saat itu juga kan menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis dan sebagainya,” kata Andra, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga :  Walikota Serang Ikuti Rapid Test, Begini Hasilnya

Andra mengaku akan melakukan evaluasi terhadap setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov Banten agar sesuai dengan inpres nomor 1 tahun 2025. “Pasti kita akan lakukan evaluasi,” ujarnya.

Penulis: Tb Moch Ibnu Rushd

Redaktur: Gilang Fattah

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News