Beranda Pemerintahan Soal Penyelesaian Rekomendasi BPK, Pejabat Pemkot Cilegon Saling Lempar

Soal Penyelesaian Rekomendasi BPK, Pejabat Pemkot Cilegon Saling Lempar

Kantor Walikota Cilegon

CILEGON – Progres pengembalian kelebihan pembayaran atau temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten pada sejumlah proyek 2024 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon hingga saat ini belum diketahui secara pasti.

Hingga saat ini, capaian progres pengembalian dari kelebihan bayar atau temuan pada sejumlah proyek itu belum dibuka oleh Pemkot Cilegon. Di sisi lain, waktu pengembalian 60 hari yang ditentukan BPK RI Perwakilan Banten, telah berakhir.

Padahal, menurut Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo soal pengembalian atas temuan BPK RI Perwakilan Banten pada LKPD Kota Cilegon tahun 2024 itu tak bisa disepelekan.

Pasalnya, apabila tidak dapat mengembalikan tentu akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Untuk OPD yang tidak bisa mengembalikan itu kaitannya dengan APH itu. Jangankan setelah 60 hari, di bawah 60 hari dari rekomendasi BPK saja APH sudah ada yang bergerak. Kembali lagi yang saya bilang, mau husnul khotimah atau tidak?,” katanya, Selasa (8/7/2025) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Cilegon Robinsar meminta agar hal itu ditanyakan langsung ke Inspektorat Kota Cilegon.

“Itu tanya ke Inspektorat saja. Tanya saja orangnya, kan dia lebih detail. Saya terima laporan dari beliau,” ujarnya.

“Prinsipnya kami sudah arahkan apa yang menjadi temuan ditindaklanjuti. Detailnya ke Inspektorat. Saya arahan besarnya saja,” sambung Robinsar.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin saat ditanya justru kembali meminta agar soal temuan BPK RI Perwakilan Banten terhadap Pemkot Cilegon itu ditanyakan kepada OPD terkait.

“Kalau boleh saran sih, ke Dinasnya dulu. Kalau sudah dikroscek dinasnya baru nanti ke Inspektorat,” ucapnya.

Meski begitu, ia mengklaim bahwa seluruh temuan yang ada pada OPD di Pemkot Cilegon itu telah ditindaklanjuti secara bertahap. “Sudah semua menindaklanjuti, cuma belum selesai saja,” katanya.

Baca Juga :  Terapkan Korporasi Petani, Nagreg Jadi Sentra Jagung Jabar dan Perputaran Uang Capai Rp17 Miliar

Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd