Beranda Pemerintahan Protes Jalan Rusak, Warga Baku Hantam dengan Polisi

Protes Jalan Rusak, Warga Baku Hantam dengan Polisi

Salah satu warga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat akibat mengalami luka pada bagian kepala pada saat aksi protes jalan rusak di Ujung Kulon, Banten. (Foto: istimewa)

SERANG – Demonstrasi warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Ujung Kulon (GMUK) yang memerotes jalan rusak berujung bentrok dengan pihak kepolisian. Bentrok terjadi setelah warga tak puas menyampaikan aspirasi di gedung pendopo Bupati Pandeglang, dan bergerak menuju gedung DPRD Banten di KP3B, Selasa (16/10/2018).

Warga mendesak aparat pemerintah untuk segera memperbaiki jalan Cimanggu-Sumur. Berdasarkan data yang dihimpun ratusan pendemo tersebut dihadang puluhan aparat kepolisian. Sempat terjadi bentrokan antara massa dengan aparat keamanan.

Baca juga: Ratusan Warga Ujung Kulon Kepung Pendopo, Minta Jalan Diperbaiki

Akibatnya seorang pengunjuk rasa dilarikan ke rumah sakit dengan mobil ambulans kepolisian. Namun tak lama kemudian, aksi unjuk rasa berakhir kondusif. Karena sejumlah perwakilan GMUK dapat melakukan audiensi dengan beberapa anggota Komisi IV DPRD Banten.

Kurang lebih dua jam massa berunjuk rasa di gedung DPRD Banten, audiensi menemukan kesepakatan untuk mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk segera melakukan pemeliharaan pada Oktober hingga November 2018.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 02 Pelaksana Jalan Nasional Banten, Dedi Wiharjito mengatakam ruas Jalan Cimanggu-Sumur merupakan ruas Jalan Nasional dengan Nomor Ruas 021 yang mempunyai panjang 22,30 KM.

Pada tahun 2018 dilakukan lelang kontrak tahun tunggal dengan alokasi anggaran sebesar Rp50 miliar. Namun dalam proses Ielang mengaIami gagal lelang.

“Mengingat waktu untuk pelaksanaan konstruksi yang tidak mencukupi maka akan dilelang ulang pada tahun 2018 dengan alokasi anggaran sebesar Rp131 miliar,” kata dia.

Dengan menggunakan kontrak tahun jamak tahun 2018-2019, tanggal 15 Oktober 2018 sudah diumumkan Ielang dan diperkirakan akan dilakukan tanda tangan kontrak tanggal 10 Desember 2018.

Kemudian mengusulkan ruas Jalan Sumur-Tamanjaya-Cikawung masuk dalam program kegiatan tahun anggaran 2019 pada APBD Provinsi Banten. “Melalui pembangunan dan nantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Banten ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang.”

Hasil audiensi tersebut merupakan kesepakatan antara DPRD Banten dan warga Ujung Kulon. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi IV DPRD Banten Eri Suheri, Wakil Komisi IV Thoni Fathoni Mukson, Anggota Komisi IV Eli Mulyadi dan Ade Hidayat. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini