Beranda Pariwisata Soal Penggusuran Hotel, PHRI: Anyer Sudah Salah Kaprah dari Awal

Soal Penggusuran Hotel, PHRI: Anyer Sudah Salah Kaprah dari Awal

Satu unit mobil nyaris terguling diterjang tsunami di Tanjung lesung, Pandeglang. (Foto : istimewa)

 

SERANG – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten Ahmad Sari Alam menilai pengelolaan wisata di Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten sudah salah kaprah sejak awal. Salah kaprah tersebut karena Pemda memberikan izin pembangunan hotel di pinggir pantai tanpa kajian keamanan dan pertimbangan keselamatan wisatawan.

“Anyer itu salah kaprahnya dari awal. Pemerintah daerah dulu sudah mengizinkan (pembangunan hotel), sekarang (tiba-tiba) mau dibongkar. Berapa miliar dan triliun (biaya pembanguanan yang melayang), siap yang mau mengganti,” kata Aahmad Sari Alam kepada BantenNews.co.id, menanggapi permintaan Menteri Pariwisata Arief Yahya agar hotel di pinggir pantai di Banten di bongkar pascatsunami Selat Sunda.

Di sisi lain, Ahmad tidak menafikan keresahan para pemilik hotel dan restoran di pinggir pantai Anyer. Pengusaha sengaja memilih membangun hotel di pinggir pantai karena tata ruang dan infrasrtuktur jalan di Anyer sangat buruk. “Beda kasus kalau dengan Bali. Kalau di sana sudah tertata, sebelum pantai ada jalan lebarnya 20 meter, wisatawan bisa jalan menuju pantai. Kalau di sini bisa dilihat jalannya,” kata dia.

Ia berharap ada titik temu antara pemerintah daerah, khususnya Pemprov Banten dan para pengusaha. Sebab, semua hotel yang ada di pinggir pantai telah memiliki izin, dan IMB. “Kalau ada kebijakan harus 100 meter dari bibir pantai, investor pasti banyak yang ‘ngabur’. Nggak mungkin karena 100 meter dari pantai itu jauh. Kalau di Bali sih oke, karena sudah tertata,” kata dia.

Di sisi lain, Ahmad menambahkan, bahwa ada hotel yang baru dibangun menjauh dari bibir pantai. Konsep pemandangan akan pantai dan Gunung Anak Krakatau menjadi primadona untuk wisatawan datang. “Sudah ada itu yang mau menjauh dari bibir pantai. Dia buat 200 kamar, view tetap laut dan keliahatan Gunung Anak Krakatau, bagus. Dia nggak punya pantai, tapi punya kolam renang. Pengunjung aman,” jelasnya.

Saat ini wisatawan kesulitan menikmati Pantai Anyer dan Carita termasuk Tanjung Lesung Banten. Garis pantai dikuasai bangunan hotel atau tanah perorangan yang menjulur tempat di bibir pantai.

Padahal Pemda terkait memiliki aturan yang melarang pembangunan dibibir pantai. Pemkab Serang misalkan sebetulnya punya Perda No 17 tahun 2001 tentang Garis Sempadan. Perda dibuat sebagai dasar pendirian bangunan untuk keserasian lingkungan dan tertibnya pengelolaan ruangan termasuk di kawasan pantai. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini