CILEGON – Insiden kebisingan dan getaran yang dirasakan oleh warga Gerem Raya, RT 02/RW 04, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon yang terjadi pada Minggu (4/5/2025) malam lalu akibat adanya aktivitas operasi dari PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Cilegon.
Diberitakan sebelumnya, para warga mengaku resah dan gelisah saat melihat kobaran api dari cerobong asap PT LCI yang menimbulkan suara bising hingga getaran pada rumah-rumah mereka. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB dan berlangsung selama 1 jam.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Cilegon, Qoidatul Sitta menyampaikan keprihatinan terhadap warga yang terdampak oleh aktivitas operasi PT LCI. Ia menilai, peristiwa itu mencerminkan adanya gangguan nyata terhadap kenyamanan dan ketenteraman masyarakat.
“Saya memandang bahwa harusnya keberlangsungan industri itu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak warga, termasuk kenyamanan dan ketenangan. Kalau ini mengganggu, berarti tidak bisa dibenarkan, harus dievaluasi,” katanya kepada BantenNews.co.id, Kamis (8/5/2025).
Kendatipun PT LCI telah menyampaikan klarifikasi atas insiden tersebut, namun menurut Sitta hal itu tidak serta-merta dapat diaminkan sebagai kebenaran. Oleh karena itu, ia meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun ke lapangan guna memastikan secara langsung.
“Itu kan klarifikasi dari Lotte, kita minta dinas terkait harus verifikasi ke lapangan, jangan satu pihak saja untuk memastikan tingkat kebisingan itu sudah melampaui ambang batas atau belum sesuai regulasinya. Gampang aja perusahaan bilang kalau ini gak melampaui ambang batas mah,” ucapnya.
“Kemudian kalau sudah bertemu dengan masyarakat, apa solusi konkret konstruktif atas kejadian itu? Saya mengingatkan bahwa keberadaan industri harus berprinsip pada pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan keamanan, kenyamanan, kesehatan masyarakat,” sambung Sitta.
Baca : Suara Bising dan Rumah Bergetar, Warga Gerem Keluhkan Aktivitas PT Lotte Chemical Indonesia
Mengingat insiden yang terjadi di PT LCI itu bukan kali pertama, Sitta mengaku bakal menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan Komisi II untuk dilakukan tindak lanjut berupa pemanggilan kepada pihak perusahaan dan pihak lainnya.
“Nanti akan disampaikan kepada Ketua Komisi. Nanti kita juga akan mengundang dinas terkait. Bisa dilakukan pemanggilan,” tutupnya.
Sayangnya pada bagian lain, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Lingkungan Hidup DLH Kota Cilegon, Andhi Rana S menuturkan pihaknya belum menerima laporan apapun dari PT LCI atas insiden tersebut.
“Kalaupun flaring, itu akibat dari kegiatan apa. Sampai saat ini kita belum terima laporan dari pihak PT LCI,” ujarnya.
Penulis: Maulana
Editor: Gilang Fattah