
SERANG — Kepala Divisi Penguatan Organisasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, menilai rencana pembangunan proyek energi di Banten harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang akan terdampak langsung.
Di Banten, proyek energi panas bumi atau geothermal di Padarincang sebelumnya sempat mendapat penolakan dari warga. Kini, proyek serupa direncanakan di kawasan Gunung Endut, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, yang saat ini masih berada pada tahap eksplorasi.
Menurut Umbu, pemilihan jenis industri energi seharusnya dilakukan dengan melibatkan masyarakat. Ia menilai warga perlu diberi ruang untuk menentukan pilihan terkait jenis energi yang akan dikembangkan, apakah geothermal, energi surya, atau energi air.
“Pertama, pilihan industrinya saja sudah bermasalah dari awal karena itu bukan pilihan bersama. Misalnya, kalau kita sebagai masyarakat memilih, mana yang dipilih: geothermal, energi matahari, atau energi air?” kata Umbu kepada BantenNews.co.id, Selasa (13/5/2026).
Ia menegaskan, pemerintah juga harus menjelaskan secara transparan dampak positif maupun negatif dari proyek energi kepada masyarakat sekitar, bukan hanya menonjolkan sisi manfaatnya saja.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat memahami konsekuensi dari keputusan yang diambil bersama. Umbu menilai, kebijakan yang bersifat top-down atau ditentukan sepihak oleh pemerintah kerap menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Apalagi soal konsesi energi, itu urusannya bisnis PLN dan perusahaan-perusahaan lain, jadi yang diutamakan tentu logika keuntungan,” ujarnya.
Umbu mencontohkan persoalan pengelolaan sumber daya air di wilayah hulu. Menurutnya, masyarakat di daerah hulu justru sering hidup dalam keterbatasan, meski mereka berperan menjaga sumber daya yang dinikmati masyarakat perkotaan.
“Di kota berlimpah listrik, tapi di kampung enggak ada,” katanya.
Ia menilai kondisi serupa berpotensi terjadi dalam proyek geothermal. Manfaat energi, kata dia, umumnya lebih banyak dirasakan wilayah lain, sementara masyarakat sekitar lokasi proyek justru menghadapi risiko ekologis.
“Apapun pilihan komoditinya, kalau basisnya top-down dan tidak ada proses demokratisasi sumber daya alam di dalamnya, tetap saja hal itu hanya akan memicu krisis ekologis,” imbuhnya.
Umbu menjelaskan, krisis ekologis yang dimaksud berupa kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang dapat memicu bencana seperti banjir dan longsor.
Ia juga menegaskan, penolakan masyarakat terhadap proyek geothermal tidak berarti masyarakat menolak transisi energi. Menurutnya, transisi energi tetap perlu dilakukan, namun harus melibatkan rakyat dalam proses pengambilan keputusan.
“Silakan negara menghadirkan ahlinya, masyarakat juga mendengarkan ahli. Di situ kita hadir, tapi tanggung bersama risikonya, bukan hanya tanggung untungnya. Jangan sampai yang untung perusahaan, tapi risikonya yang dirasakan rakyat,” pungkasnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo