SERANG – Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Banten mendesak Gubernur Banten Andra Soni untuk mencopot Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten yang diduga mengeluarkan pernyataan menghina.
Dimana Plt Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Lukman menyebut warga ‘kampungan’, dan ‘tidak paham digital’. Hal itu menanggapi antrean panjang permohonan legalisir akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Antrean itu terjadi lantaran banyaknya orang tua calon siswa membuat permohonan legalisir sebagai syarat ikut dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA/SMK/SKh negeri dan swasta tahun 2025.
Ketua Umum DPD IMM Banten, Pegy Septiawan menilai, pernyataan yang dilontarkan Plt Kepala Dindikbud Provinsi Banten sangat tidak pantas dan keliru. Apalagi, ucapan itu keluar dari seorang pejabat publik.
“IMM menilai ucapan yang dilontarkan tidak mencerminkan pejabat yang baik. Untuk itu, kami mendesak Gubernur Banten untuk segera mencopot Plt Kepala Dindikbud dan segera memberikan sanksi tegas. Hal itu agar tidak terjadi lagi kejadian serupa,” tegas Pegy, Rabu (18/6/2025).
Selain memberikan sanksi, lanjut Pegy, IMM juga menuntut Gubernur Banten untuk memastikan semua pejabat Pemprov Banten tidak lagi melakukan tindakan yang membuat masyarakat resah dan marah.
“Jika dalam 2 x 24 jam Plt (Kadindikbud Provinsi Banten) tidak dicopot atau diberhentikan maka kami DPD IMM dan kader IMM se-Banten akan menggelar aksi,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Lukman membantah dirinya mengeluarkan pernyataan warga ‘kampungan’ dan ‘tidak paham digital’.
“Jadi kemarin habis wawancara Pak Sekda, saya dipanggil. Dan salah satu pertanyaan terkait antrean warga Kota Tangerang di Diadukcapil. Bahwa sekarang sudah digunakan KK digital. Makanya itu tidak usah dilegalisir, cukup lewat barcode,” jelas Lukman, Senin (16/6/2025).
“Mungkin ada juga di wilayah tertentu orang tuanya tidak mengurus itu (barcode digital) melakukan legalisir. Saya sebut kayak di daerah perkampungan. Jadi saya tidak menyebut (warga kampungan) seperti yang wartawan tulis,” sambung Lukman.
Ia menegaskan, tidak pernah menyebut warga Kota Tangerang kampungan.
“Perasaan saya pernyataan yang disampaikan penuh kehati-hatian. Nggak pernah menyinggung seperti yang ditulis di media. Saya tidak pernah terfikir itu, apalagi menjatuhkan warga masyarakat (Kota Tangerang),” tegasnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Usman Temposo