Beranda Uncategorized Soal Dugaan Mobilisasi ASN di Tangsel, Bawaslu RI Turun Tangan

Soal Dugaan Mobilisasi ASN di Tangsel, Bawaslu RI Turun Tangan

Komisioner Bawaslu RI dan Bawaslu Tangsel saat memberikan keterangan - (Foto Ihya/BantenNews.co.id)

TANGSEL – Beberapa waktu lalu warga Tangerang Selatan (Tangsel) dikejutkan dengan pesan berantai atau broadcast yang berisi tentang mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mencari koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Broadcast tersebut dikirim oleh Sodik yang menjabat sebagai Sekretaris Lurah (Sekel) Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren.

Atas dasar itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel beberapa waktu lalu memanggil Sekel tersebut beserta Camat Pondok Aren untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Setelah Bawaslu Tangsel, kini Bawaslu pusat Republik Indonesia ikut turun tangan menangani kasus tersebut.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan bersama sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakumdu) terkait kasus broadcast yang menyeret nama sekretaris lurah Jurang Mangu Timur, Sidik.

Hasilnya, menurut Fritz, Bawaslu tengah mendalami kasus tersebut, apakah ditemukan pelanggaran pidana dalam broadcast yang pernah sempat viral diperbincangkan publik itu atau tidak.

“Bawaslu sudah melakukan pembahasan bersama dengan Sentra Gakkumdu, melihat apakah ada dugaan pelanggaran pidana di dalam pertemuan tersebut. Bawaslu akan menetapkan apakah broadcast tersebut sebuah tindakan melanggar netralitas ASN,” kata Fritz di kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (30/6/2020).

Fritz pun tak gegabah menyimpulkan ada pelanggaran netralitas ASN dalam pesan tersebut. Kata dia, di Bawaslu ada kajian terlebih dahulu untuk menetapkan sebuah kesimpulan.

“Apakah ini melanggar undang-undang yang mana dan berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari Pak Ketua Acep bahwa sekarang sentra gakkumdu sedang membahas dugaan pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, isi pesan dalam broadcast yang viral tersebut sebagai berikut:

“Yth, seluruh Lurah/Sekel hasil rapat td camat, ibu wali, pak wakil dan opd terkait bahwa lurah/sekel segera melaporkan: a. data pegawai mulai dari lurah sekel kasi dan stap lengkap dengan ktp dan no.HP (ket. Ya.abu2.tdk).

2. Data RT & RW lengkap dgn ktp dan no.HP (ket. Ya.abu2.tdk).

3. Data Tokoh (ada Tomas, Toga, Topeng), dll lengkap dgn ktp & no.hp (ket. Ya.abu2.tdk).

4. bantu mencari kort tps hari Jum’at, 19 Juni 2020 di Kumpulkan lewat fdf. DUM terimakasih atas kerja samanya,” demikian isi pesan tersebut.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini