Beranda Peristiwa Soal Aksi Mogok Kerja Buruh di Cikande, Disnakertrans Kabupaten Serang Angkat Bicara

Soal Aksi Mogok Kerja Buruh di Cikande, Disnakertrans Kabupaten Serang Angkat Bicara

Syahrully Arlan. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang angkat bicara terkait aksi unjuk rasa ratusan petugas keamanan dan kebersihan yang digelar di depan kantor pengelola kawasan industri PT Modernland, pada Selasa, 10 Juni 2025 kemarin.

Diketahui, aksi tersebut dipicu atas keterlambatan pembayaran gaji dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Sedikitnya 160 personel keamanan dan 200 petugas kebersihan yang tergabung dalam tenaga kerja alih daya (outsourcing) menuntut kejelasan atas hak mereka yang belum dipenuhi.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mengaku telah melakukan pengecekan ke lapangan.

“Kami menerima informasi dari satu pihak, jadi belum bisa memastikan kebenarannya. Karena itu kami ditugaskan ke lapangan untuk melakukan kroscek,” ujar Analis Hukum Bidang Industri dan Jaminan Sosial Disnakertrans Kabupaten Serang Syahrully Arlan, kepada BantenNews.co.id, Rabu, (11/6/2025).

Rully mengatakan, pihaknya telah mendatangi langsung perusahaan tersebut yang berlokasi di Cikande, namun tidak berhasil menemui manajer perusahaan, karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota.

“Kami hanya bertemu stafnya. Dari situ kami dapatkan informasi bahwa keterlambatan pembayaran upah memang terjadi, dan belum terselesaikan sampai saat kami berkunjung,” katanya.

Ia menegaskan, karena status para pekerja tersebut adalah alih daya, maka permasalahan ini melibatkan tiga pihak yakni oihaky perusahaan penyedia tenaga kerja (outsourcing), PT Modernland sebagai pengguna jasa dan para pekerja sendiri.

Hingga kini, kata Rully, belum ada laporan resmi atau surat perselisihan perusahaan tersebut yang masuk ke Disnakertrans Kabupaten Serang.

“Karena tidak ada laporan formal, kami belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Dasar untuk pemanggilan pihak-pihak terkait pun belum ada,” tutur Syahrully.

Baca Juga :  Bensin Motor Tumpah, Rumah Makan di Pontang Kebakaran

Lebih lanjut Rully menjelaskan, menurut keterangan staf manajemen, keterlambatan gaji tersebut terjadi mulai sejak awal bulan Juni hingga saat unjuk rasa berlangsung pada 10 Juni kemarin.

“Jadi bukan tidak dibayar, tetapi memang terlambat. Dan ini sedang dikomunikasikan antara pihak alih daya dan Modernland,” ujarnya.

Rully juga menambahkan, bahwa validasi informasi masih menunggu keterangan resmi dari manajemen.

“Saya sudah coba hubungi manajernya, tapi belum ada respon karena yang bersangkutan masih di luar kota,” ucapnya.

Meski demikian, Rully membenarkan aksi unjuk rasa tersebut benar terjadi, dan penyebab utamanya itu adalah keterlambatan pembayaran upah pekerja alih daya.

“Itu yang bisa kami pastikan, sisanya masih kami tunggu klarifikasi lebih lanjut,” tandasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News