SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan perubahan besar di kawasan Pasar Lama dan Jalan Juhdi. Salah satu rencana yang mencuat, Pemkot akan merelokasi SMP Negeri 4 Kota Serang ke kawasan Ciracas untuk membuka ruang pembangunan gedung parkir terpadu.
Pemkot mengaitkan rencana relokasi sekolah itu dengan kerja sama investasi bersama pihak ketiga. Pemerintah menargetkan pembangunan gedung parkir untuk mengurai persoalan keterbatasan lahan parkir di kawasan Pasar Lama dan Jalan Juhdi yang kini semakin padat aktivitas perdagangan dan bisnis.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, Pemkot masih membahas rencana tersebut secara internal.
Hasil ekspose bersama PT Brata Wijaya Banten akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama Sekretaris Daerah dan organisasi perangkat daerah terkait.
“Hasil permohonan dari PT Brata akan kami bahas mekanismenya dalam rapat internal bersama Pak Sekda dan dinas teknis,” ujar Wahyu, Kamis (27/8/2026).
Wahyu menjelaskan, Pemkot memasukkan pembangunan gedung parkir dalam rencana penataan menyeluruh kawasan Pasar Lama dan Jalan Juhdi.
Dalam konsep itu, Pemkot mengkaji pemanfaatan lahan SMPN 4 Kota Serang untuk mendukung pembangunan kawasan.
Sementara itu, Pemkot menyiapkan kawasan Ciracas sebagai lokasi baru SMPN 4 Kota Serang. Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Serang menggunakan lokasi tersebut sebagai kantor.
Pemkot menilai, kawasan Ciracas lebih mendukung kegiatan belajar mengajar dibandingkan Jalan Juhdi yang terus menghadapi kepadatan lalu lintas dan aktivitas perdagangan.
Namun, Wahyu menegaskan, Pemkot belum mengambil keputusan final soal relokasi tersebut. Pemerintah masih harus menyusun kajian dan membuka komunikasi dengan pihak sekolah, komite, orang tua siswa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Di sisi lain, Pemkot juga berencana memusatkan aktivitas perdagangan di Pasar Kepandean. Pemerintah akan memindahkan pedagang Pasar Lama ke kawasan tersebut agar titik pasar tidak tersebar.
Setelah relokasi pasar, Pemkot mengarahkan kawasan Pasar Lama sebagai pusat bisnis yang didukung fasilitas parkir terpadu.
“Pasar tradisionalnya yang kita pindahkan ke Kepandean agar titik pasar tidak terlalu tersebar. Setelah dipindahkan, lahan di Pasar Lama akan dibangun gedung parkir,” jelas Wahyu.
Pemkot dan investor tidak hanya membidik gedung parkir sebagai tempat kendaraan. Mereka juga mengkaji pembangunan gedung terpadu yang menyediakan ruang bagi UMKM, ruang pertemuan skala kecil, hingga fasilitas olahraga seperti lapangan padel.
Pemkot akan menggunakan skema Bangun Guna Serah (BGS) atau Build-Operate-Transfer (BOT). Pemkot tetap memegang kepemilikan lahan, sedangkan PT Brata Wijaya Banten akan menanggung pembangunan fisik gedung.
“Lahannya tetap milik pemerintah daerah, sedangkan fisik gedungnya dibangun sepenuhnya oleh PT Brata,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot membutuhkan kerja sama dengan pihak ketiga karena APBD Kota Serang belum mampu menanggung biaya pembangunan gedung parkir yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Ia memastikan, Pemkot belum mengambil keputusan akhir terkait seluruh rencana penataan tersebut, termasuk relokasi SMPN 4 Kota Serang. Pemkot akan mengkaji aspek hukum, tata ruang, dan kepentingan peserta didik sebelum menentukan langkah.
“Semua masih akan kami kaji secara menyeluruh. Aspek legalitas, tata ruang, hingga kepentingan peserta didik menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
