Beranda Pemerintahan Skor Turnitin LKPj Walikota Cilegon Tembus 55 Persen, Pansus Soroti Dugaan Copy-Paste

Skor Turnitin LKPj Walikota Cilegon Tembus 55 Persen, Pansus Soroti Dugaan Copy-Paste

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz

CILEGON — Orisinalitas dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cilegon tahun anggaran 2025 menjadi sorotan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat kemiripan dokumen cukup tinggi.

Hal tersebut disampaikan usai rapat kerja Pansus bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait pembahasan LKPj di Aula DPRD Cilegon, Rabu (22/4/2026).

“Berdasarkan hasil Turnitin, informasi dari pakar dan ahli, angkanya kurang lebih di 55 persen,” ujar Aziz kepada wartawan.

Menurutnya, angka tersebut melampaui ambang batas kewajaran untuk sebuah dokumen resmi. Ia pun menyayangkan penyusunan LKPj yang dinilai belum maksimal, padahal dokumen tersebut sangat dinantikan publik sebagai bentuk evaluasi kinerja kepala daerah.

Aziz juga menyoroti masih adanya inkonsistensi data dalam laporan tersebut. Ia mengingatkan agar penyusunan dokumen tidak dilakukan secara asal atau sekadar menyalin dari sumber lain.

“Masih banyak catatan dan koreksi, termasuk data yang inkonsisten. Jangan sampai yang disampaikan ke kami terkesan hanya copy-paste. Ini dokumen yang dikonsumsi publik, jadi harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Ia mendorong agar setelah proses finalisasi, dokumen LKPj dapat dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat juga bisa mengakses dan menilai kinerja pemerintah daerah.

“LKPj ini sangat krusial karena hanya disusun setahun sekali. Harus bisa diakses publik, tidak hanya untuk DPRD,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengakui adanya kekeliruan dalam penyusunan dokumen tersebut yang berdampak pada tingginya tingkat kemiripan. Ia memastikan telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan perbaikan.

“Dokumennya cukup tebal, mungkin ada kekeliruan yang manusiawi. Tapi itu tetap kesalahan dan harus diperbaiki. Saya sudah minta untuk dikoreksi, terutama ke Bappeda. Saat ini sedang dalam proses perbaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Corona, Walikota Serang Bagikan Masker di Terminal

Robinsar juga menekankan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan laporan ke depan agar lebih akurat dan komprehensif.

“Ke depan harus melibatkan semua OPD supaya lebih detail, baik dari sisi target, realisasi, capaian, maupun laporan yang disampaikan,” pungkasnya.

Penulis: Maulana

Editor: Usman Temposo