Beranda Pendidikan Skor Tinggi Tak Lolos SPMB, Keluarga Siswa Pertanyakan Kebijakan Sekolah

Skor Tinggi Tak Lolos SPMB, Keluarga Siswa Pertanyakan Kebijakan Sekolah

Gedung SMKN 2 Pandeglang yang berada di Jalan Raya AMD Lintas Timur KM 3 Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang

PANDEGLANG – Salah satu calon siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Pandeglang tidak lolos Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 meski memiliki skor paling tinggi di kejuaraan tujuannya. Padahal, peringkat pertama di kejuaraan tersebut masih di bawah skor siswa tersebut.

Gifanin warga Kampung Nyoreah, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang mengikuti seleksi SPMB seperti calon siswa lainnya dan mendapatkan skor 86,06, meski skor tersebut sangat tinggi di kejuaraan yang ia inginkan namun hasil pengumuman kelulusan melalui website resmi Dinas Pendidikan Provinsi Banten menyatakan bahwa siswa tersebut tidak lulus.

Padahal, di website yang sama peringkat nomor urut 1 untuk jurusan teknik komputer dan jaringan atas nama Kemal Faturahman dinyatakan lulus SPMB dengan skor 85 poin. Padahal, jika dibandingkan dengan Gifanin, skor tersebut masih berada di bawah Gifanin.

Paman siswa Gifanin, Taufik mengaku tidak habis pikir kenapa keponakanya bisa tidak lulus SPMB meski nilainya paling tinggi. Kata dia, dari 30 siswa yang dinyatakan lulus skor mereka masih di bawah kepemimpinannya.

“Kan dari 30 siswa yang diterima itu skor tertinggi 85 poin dan terendah 69,10 poin tapi mereka lulus, sedangkan keponakan saya skornya 86 poin tapi tidak lulus meski jurusannya sama. Kan ini jadi pertanyaan besar,” keluhnya dengan nada bingung, Senin (6/7/2026).

Taufik mengaku awalnya ia tidak percaya dengan kabar tersebut namun setelah mengecek langsung di website milik Dinas Pendidikan Provinsi Banten baru ia percaya karena di website tersebut nama keponakanya dinyatakan tidak lulus.

“Saya dapat informasi dari keponakan saya katanya dia dinyatakan tidak lulus oleh sistem dari website SPMB Banten, saya juga langsung mengecek ke website tersebut dan ternyata memang tidak lulus, tapi yang jadi pertanyaan kenapa nilai tertinggi cuman 85 dan nilai terendah 69 bisa lulus, sedangkan keponakan saya 86 nailnya dinyatakan tidak lulus,” terangnya.

Baca Juga :  Menteri Hukum dan HAM Bedah Buku Biografi ‘Anak Kolong Menjemput Mimpi’ di Untirta

Tidak puas dengan hanya mengecek website, dirinya mencoba mempertanyakan langsung ke pihak sekolah, namun jawaban pihak sekolah tidak memuaskan dan malah makin membingungkan.

“Saya tanya ke sekolah kenapa tidak lulus dengan nilai segitu tapi kata pihak sekolah itu nilai rata-rata di rapor saat SMP, padal rata-rata di rapor itu 89 bukan 86 poinnya, kan ini udah aneh. Terus kata saya kalau itu nilai rata-rata rapor terus nilai hasil SPMB keponakan saya berapa, mereka tidak bisa menjelaskan,” pungkas.

Taufik mengaku masih menunggu penjelasan gamblang dari pihak SMKN 2 Pandeglang untuk mengobati rasa penasaran yang masih menjadi pikirannya. “Saya masih berusaha minta penjelasan yang lebih rinci dari pihak sekolah supaya jangan menggantung gini jawabannya,” tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, BantenNews.co.id masih berusaha meminta keterangan resmi dari pihak sekolah melalui bidang kesiswaan namun belum mendapatkan respons.

Penulis : Memed
Editor : Usman Temposo