TANGSEL — Sejumlah siswi dan alumni SMK Letris Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya buka suara terkait dugaan pelecehan verbal hingga fisik yang menyeret mantan kepala sekolah berinisial AMA.
Mereka menyampaikan pengalaman itu dalam forum yang berlangsung di lantai tiga gedung sekolah, Senin (18/5/2026), di tengah ramainya dugaan praktik child grooming yang kini ditangani Polres Tangsel.
Para siswi mengenakan seragam sekolah dan duduk berhadapan dengan jajaran guru yang memakai pakaian serba putih. Sejumlah alumni juga hadir untuk memberi dukungan moral agar para siswa berani berbicara.
Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah unggahan dan kesaksian beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMK Letris Pamulang, Firdaus Shaugie mengatakan, pihak sekolah telah memutus hubungan kerja dengan AMA setelah kasus itu menjadi perhatian publik.
“Untuk kasus kepala sekolah tadi, kami sudah putuskan hubungan kerja,” ujar Firdaus.
Menurutnya, setelah kasus tersebut viral, banyak siswa dan alumni mulai berani menyampaikan dugaan perlakuan tidak pantas yang mereka alami.
“Mulai banyak yang speak up,” katanya.
Firdaus menegaskan, sekolah akan menindaklanjuti setiap laporan melalui prosedur internal yang berlaku.
Ia menyebut, yayasan memiliki standar penanganan pelanggaran etik tenaga pendidik, termasuk pemberhentian bagi guru yang terbukti melanggar.
“Kalau ada laporan dan terbukti melanggar kode etik, guru langsung kami keluarkan,” tegasnya.
Namun, Firdaus mengakui sekolah memiliki keterbatasan dalam mengawasi komunikasi personal antara guru dan siswa di luar lingkungan sekolah.
“Kalau komunikasi pribadi lewat chat, sekolah tidak selalu bisa mengetahui kalau siswa tidak melapor,” ujarnya.
Ia memastikan, sekolah telah membuka jalur pengaduan melalui wali kelas dan guru bimbingan konseling (BK). Sekolah juga menjamin tidak akan mengintimidasi siswa yang melapor.
“Kami pasti investigasi setiap laporan dan memastikan keamanan siswa,” katanya.
Sementara itu, mantan kepala sekolah berinisial AMA sebelumnya mendatangi Polres Tangsel dan mengaku tengah menjalani proses mediasi terkait tuduhan yang beredar.
Dalam video yang viral di media sosial, AMA juga menyebut dugaan child grooming itu sebagai berita bohong.
“Mudah-mudahan berita hoaks ini segera berakhir,” ujar AMA dalam video tersebut.
Namun Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan membantah adanya proses mediasi.
“Saudara AMA datang ke Polres Tangerang Selatan hanya untuk berkonsultasi terkait informasi yang beredar di media sosial,” kata Wira.
Polisi mulai menyelidiki kasus tersebut setelah menemukan unggahan viral melalui patroli siber. Hingga kini, penyidik masih memverifikasi informasi yang beredar dan belum memeriksa saksi.
“Kami tidak melakukan mediasi. Kami masih memfaktakan informasi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Kasus dugaan child grooming itu mulai mencuat setelah sejumlah siswa mengunggah kesaksian dan dugaan bukti melalui media sosial usai kegiatan pelepasan siswa kelas XII pada 7 Mei 2026.
Child grooming merupakan bentuk manipulasi psikologis yang dilakukan orang dewasa terhadap anak atau remaja untuk membangun kedekatan emosional demi memperoleh kepercayaan korban sebelum mengarah pada eksploitasi atau pelecehan.
Seorang mantan guru di sekolah tersebut mengaku pernah mendengar isu serupa, namun saat itu menganggapnya hanya sebatas desas-desus.
“Sudah lama ada isu seperti itu, tapi saya kira hanya bercandaan,” ujarnya.
Pihak sekolah melalui akun Instagram resmi juga menyatakan telah menonaktifkan AMA sementara waktu untuk mendukung investigasi internal. Yayasan kini membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan tersebut sesuai aturan hukum dan kode etik pendidikan.
Hingga saat ini, Polres Tangsel masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan child grooming tersebut.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
