Beranda Pendidikan Sistem Zonasi PPDB di Kota Serang Dikeluhkan Wali Siswa

Sistem Zonasi PPDB di Kota Serang Dikeluhkan Wali Siswa

Sejumlah orangtua calon murid di Kota Serang mengeluhkan sistem zonasi dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

SERANG – Sejumlah orangtua calon murid di Kota Serang mengeluhkan sistem zonasi dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa orangtua murid mengadu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.

Salah satu orangtua calon peserta didik baru, Ratu Dina mengatakan anaknya tidak terdaftar di sekolah yang dituju, meskipun jarak rumah mereka hanya sekitar 600 meter dari sekolah tersebut.

Koordinat yang tertera dalam berkas pendaftaran diklaim tidak akurat dan tidak bisa dikoreksi. Akhirnya, Ratu Dina menghubungi Dinas Pendidikan Kota Serang untuk mempermasalahkan hal ini dan masalahnya akhirnya terselesaikan.

Kasus serupa juga dialami Husnaeni, orang tua calon peserta didik lainnya, yang berasal dari Kelurahan Cipete. Husnaeni mengeluhkan sistem zonasi karena anaknya tidak dapat terdaftar di SMP Negeri 19 Kota Serang, meskipun sekolah tersebut hanya berjarak sekitar 2,6 km dari tempat tinggal mereka.

“Anak saya gak bisa terdaftar karena titik koordinatnya tidak sesuai, terlalu jauh dari rumah, tapi alhamdulillah sudah beres langsung direvisi sama Dinas Pendidikan Kota Serang,” ujarnya ditemui di Kantor Dindikbud Kota Serang, Rabu (5/7/2023).

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, Tb. M. Suherman, mengakui pihaknya telah menerima banyak pengaduan dari orangtua calon peserta didik, terutama pada tingkat SMP. Masalah tersebut disebabkan oleh ketidaksesuaian titik koordinat dengan lokasi rumah peserta didik.

Suherman mengungkapkan pihaknya telah mengatasi masalah tersebut dengan membuka pos pelayanan PPDB yang bekerja sama dengan Telkom untuk memperbaiki kendala dalam sistem zonasi.

Walikota Serang, Syafrudin, juga mengungkapkan Dinas Pendidikan Kota Serang telah menangani masalah-masalah teknis semacam itu. Syafrudin menyarankan kepada calon peserta didik yang tidak diterima karena kapasitas sekolah penuh untuk mendaftar ke SMP Swasta.

Dalam pantauan PPDB Kota Serang, hanya 8.052 dari 12.032 lulusan SD yang mendaftar hingga hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran. Sementara itu, kapasitas SMP Negeri Kota Serang hanya mencukupi untuk 6.534 peserta didik. Syafrudin berharap sisanya mendaftar ke SMP Swasta dan tidak putus sekolah.

Syafrudin juga menekankan bagi masyarakat yang kurang mampu, masih ada kesempatan untuk mendaftar ke sekolah dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu. Ia mengingatkan pendidikan dasar dan menengah di Kota Serang adalah gratis. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News