Beranda Pemerintahan Sikap Fraksi NasDem-PSI Terkait Hak Interpelasi Terbelah

Sikap Fraksi NasDem-PSI Terkait Hak Interpelasi Terbelah

Ketua Fraksi NasDem-PSI, Furtasan Ali Yusuf

SERANG – Sikap anggota Fraksi NasDem-PSI DPRD Banten terkait hak interpelasi kepada Gubernur Banten mengenai pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) terbelah.

Ketua Fraksi NasDem-PSI, Furtasan Ali Yusuf menilai pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB itu sudah diketahui subtansinya. Hal itu berbeda dengan anggota fraksi Maretta Dian Arthanti yang ikut menandatangani usulan hak interpelasi.

“Subtansi sudah dipertanyakan di RDP (rapat dengar pendapat) dengan Gubernur Banten. Dan sudah dijawab semuanya,” kata Furtasan saat dihubungi, Rabu (3/5/2010).

Ia juga mengaku sudah memahami kebijakan RKUD dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten yang telah dilakukan Gubernur Banten, Wahidin Halim, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur (Kepgub) Banten nomor 580/Kep144.Huk/2020.

“Kalau saya melihat, Fraksi NasDem setelah dijelaskan itu mengerti dan faham alasan mendasarnya apa. Ternyata memang alasannya untuk menyelamatkan uang rakyat. Dari situ subtansinya sudah terjawab, bagi Fraksi NasDem selesai sudah, sudah mengerti,” ujarnya.

Diakuinya, dinamika yang berlangsung sejauh ini hanya menyisakan ketidakjelasan, lantaran dinilai masih banyak agenda-agenda penting ke depan yang menjadi konsentrasi dewan untuk kepentingan rakyat.

“Istilahnya mubazir hak dewan diumbar-umbar jadi bising terhadap sesuatu yang udah jelas. Kecuali lagi yang gak ada kerjaan lain,” jelasnya.

“Justru bila mau membuka tabir secara jelas dan terbuka sih tanggung, bentuk pansus aja agar lebih mendalam dan komprehensif, seperti pansus Bank Banten atau Pansus BGD (Banten Global Development) misalnya, ini yang pandangan-pandangan yang berkembang di internal DPRD. Itu kan sah-sah aja sebagai pilihan-pilihan pandangan,” sambungnya.

Sebelumnya, anggota Fraksi NasDem PSI, Maretta Dian Arthanti mengatakan, pihaknya memiliki hak untuk mempertanyakan kebijakan pemindahan RKUD tersebut, yang dianggap merugikan masyarakat.

“Sikap PSI juga sangat jelas di awal.. Kita akan fight untuk mendapatkan kejelasan yang terang benderang bagi masyarakat,” kata Maretta.

Politisi PSI itu mengaku, merasakan sendiri dampak ruginya atas pemindahan RKUD tersebut, bahkan juga banyak masyarakat luas yang terkena dampak keputusan Gubernur Banten tersebut.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini