Beranda Pemerintahan Siap-siap, Pemkot Cilegon Akan Alihkan Pergerakan Truk ODOL Keluar JLS

Siap-siap, Pemkot Cilegon Akan Alihkan Pergerakan Truk ODOL Keluar JLS

Truk ODOL parkir dan keluar dari salah satu kantong parkir di JLS Cilegon. (Gilang)

CILEGON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin menuding bahwa kerusakan infrastruktur Jalan Lingkar Selatan (JLS) selama ini turut dipicu oleh mobilitas kendaraan utamanya jenis truk yang melampaui kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Tak ayal, Maman pun spontan marah ketika mendapati beberapa truk ODOL yang tengah parkir dan diperbaiki di tengah badan JLS, tak jauh dari ruas jalan yang sedang diperbaiki pemerintah daerah.

“Kapasitas jalan kita itu (JLS) adalah delapan ton, jadi masyarakat kita juga harus tahu. Misalkan di seputar JLS itu ada perusahaan tambang atau galian, dan kawasan industri, maka kita harus ada kesepakatan barangkali untuk pemeliharaan itu dengan pembatasan penggunaan kendaraan kapasitas, over tonase, termasuk sumbu yang digunakan, sehingga tekanannya ke beban jalan masih bisa ditoleransi,” ujar Maman saat meninjau perbaikan JLS, Jumat (4/3/2022).

Lebih jauh Maman juga tak menampik bila pemerintah daerah akan mengambil tindakan terhadap keberadaan kantong parkir kendaraan berat yang terdapat di sepanjang ruas JLS, termasuk yang berada di sekitar titik JLS yang mengalami kerusakan.

“Kita akan lihat dulu apakah izinnya (kantong parkir) itu ada, kalau secara aturan mereka tidak ada (izin) ya apa boleh buat. Prinpsipnya kita pada aturan ya. Boleh-boleh saja itu dijadikan kantong parkir atau pool kita akan berikan toleransi, tapi kalau kendaraan tersebut dalam kondisi kosong muatan. Tapi dalam kondisi isi dan over, saya kira itu yang tidak baik,” katanya.

Di bagian lain Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon, Andi Affandi mengatakan guna menyikapi persoalan itu pihaknya akan menyiagakan petugas di JLS untuk mengawasi pembatasan mobilitas truk ODOL.

“Kalaupun untuk penindakan termasuk kepada ODOL, kita harus tetap bekerjasama dengan Polres, harus ada pendampingan, tidak bisa kita jalan sendiri. Kita akan tempatkan petugas di sekitar pintu PCI dan ujung Ciwandan, sehingga kendaraan angkutan barang di atas delapan ton itu pergerakannya akan kita geser ke jalan nasional,” ujarnya.

Terkait keberadaan sejumlah kantong parkir kendaraan truk ODOL di JLS, Andi pun bersepakat atas toleransi dari pemerintah daerah untuk mengecualikan kendaraan truk yang kosong muatan.

“Dengan toleransi seperti itu kan maka otomatis petugas kita harus mengecek, memastikan bahwa muatan truk dalam keadaan kosong atau tidak. Pengawasan oleh petugas ini akan kita bagi dalam tiga shift, setidaknya akan melibatkan personel satu peleton secara bergantian. Karena kalau itu nanti sudah ada pelarangan, maka kita akan siaga 24 jam dengan legal standing-nya adalah kapasitas jalan kita. Itu juga yang menjadi dasar kita untuk mengalihkan pergerakan ini (Truk ODOL) ke jalan nasional,” tandasnya.

(dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini