Beranda Bisnis Siap Akhiri Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau, PT PBP Minta Sesuai Mekanisme

Siap Akhiri Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau, PT PBP Minta Sesuai Mekanisme

CEO PT Pesona Banten Persada Luthfi Ismail Ishaq. (Adef/bantennews)

SERANG – PT Pesona Banten Persada (PBP) menyatakan kesediaannya untuk mengakhiri kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Namun, langkah tersebut harus ditempuh melalui mekanisme yang jelas dan profesional agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.

CEO PT PBP, Luthfi Ismail Ishaq menegaskan,  pihaknya mendukung penuh upaya Pemkot Serang dalam melakukan revitalisasi dan penataan ulang Pasar Rau.

Meski begitu, ia menilai pemutusan kerja sama tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa perhitungan yang matang.

“Pemutusan kerjas ama itu tidak serta-merta bisa langsung dilakukan, tentu ada mekanismenya. Kami mendukung langkah pemerintah untuk menata Pasar Rau agar lebih baik ke depan, apalagi jika sudah berbasis anggaran APBD,” ujar Luthfi, Selasa (28/10/2025).

Menurut Luthfi, masa kerja sama antara Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada sejatinya masih tersisa empat tahun lagi.

Namun, pihaknya tetap membuka diri untuk mengakhiri kontrak lebih awal sepanjang prosesnya dilakukan secara proporsional dan adil, dengan memperhatikan hak-hak perusahaan.

“Prinsip kami mendukung program pemerintah, jadi kami tidak keberatan. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dan dipenuhi agar prosesnya berjalan adil,” ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat bersama Pemkot Serang, PT PBP menyampaikan tiga poin utama yang perlu diperhatikan sebelum pemutusan kerja sama dilakukan.

Pertama, potensi hilangnya pendapatan perusahaan akibat berakhirnya kontrak.

Kedua, keberlanjutan nasib karyawan yang selama ini bekerja di bawah naungan PT PBP. Ketiga, penyelesaian piutang dagang yang masih berjalan.

“Pemutusan kerja sama bisa dilakukan, tetapi bersyarat. Ada hal-hal yang perlu diselesaikan seperti potensi hilangnya pendapatan, nasib karyawan, serta piutang perusahaan. Jadi bukan berarti langsung diputus begitu saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi di Pemprov Banten Bisa Jadi Ganjalan WH Nyalon Periode Kedua

Selain itu, PT PBP juga meminta kepastian mengenai sumber pendanaan revitalisasi Pasar Rau, yang disebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami perlu memastikan bahwa jika Pasar Rau akan dibangun ulang, sumber dananya jelas, apakah dari APBD atau belum. Kalau memang sudah ada kepastian anggarannya, kami tentu mendukung penuh,” ujarnya.

Terkait potensi kerugian akibat pemutusan kontrak, Luthfi menjelaskan nilainya masih bersifat tentatif dan perlu dilakukan perhitungan mendalam agar bisa dipastikan secara akurat.

“Itu sifatnya masih fluktuatif, kami belum bisa memastikan angka pastinya karena masih perlu dilakukan perhitungan lebih lanjut,” ujarnya.

Meski memiliki sejumlah catatan, PT PBP menegaskan tetap mendukung langkah Pemkot Serang untuk mengambil alih pengelolaan dan melakukan revitalisasi Pasar Induk Rau.

Dukungan tersebut, kata Luthfi, bersifat bersyarat hingga seluruh aspek teknis dan administratif dinyatakan tuntas.

“Pada dasarnya kami mendukung, tetapi tentu bersyarat. Seperti penyelesaian hilangnya pendapatan perusahaan, keberlanjutan karyawan, piutang dagang, serta kepastian anggaran dari APBD. Kalau semua itu jelas, kami mendukung penuh rencana pemerintah,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd