Oleh : Fauzi Sanusi
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Beberapa waktu lalu, saya menulis di media ini bahwa seleksi komisaris independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PT PCM tidak boleh berhenti pada syarat administratif. Sebab PT PCM bukan sekadar BUMD biasa yang cukup diawasi dengan modal niat baik dan kelengkapan berkas. PT PCM membawa beban strategis: aset 45 hektare, mimpi panjang Pelabuhan Warnasari, relasi dengan kawasan industri, kebutuhan investasi, tata kelola korporasi, dan tentu saja harapan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon. Dalam tulisan sebelumnya, saya menegaskan bahwa komisaris independen PT PCM harus lebih dari sekadar nama yang duduk manis di struktur perusahaan. Ia harus menjadi pengawas strategis, bukan figur seremonial.
Kini, setelah hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) diumumkan, pertanyaannya bergeser. Bukan lagi apakah para calon memenuhi syarat administratif, melainkan apakah logika penilaiannya sudah mencerminkan kebutuhan strategis PT PCM sebagai perusahaan pelabuhan. Sebab, dalam seleksi jabatan publik, angka bukan sekadar angka. Angka adalah cara panitia menjelaskan kepada publik: inilah alasan seseorang dianggap lebih layak daripada yang lain. Kalau angka tidak menjelaskan logika, ia hanya menjadi hiasan meja birokrasi: rapi, formal, tetapi belum tentu masuk akal.
Dalam hasil UKK, enam aspek penilaian digunakan: pengalaman dengan bobot 15 persen, keahlian 20 persen, integritas dan etika 15 persen, kepemimpinan 15 persen, pemahaman terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah 20 persen, serta kemauan dan dedikasi kuat 15 persen. Secara matematis, totalnya 100 persen. Secara administratif, tampak rapi. Tetapi secara substansi, komposisi ini perlu dibaca lebih kritis. Apalagi ini seleksi komisaris independen untuk perusahaan pelabuhan, bukan seleksi pejabat yang akan memimpin rapat koordinasi antar-OPD.
Poin yang paling menarik adalah bobot “pemahaman terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah” sebesar 20 persen, sama dengan bobot keahlian. Tentu saja pemahaman terhadap pemerintahan daerah penting. PT PCM adalah BUMD, pemegang sahamnya pemerintah daerah, dan seluruh arah bisnisnya tidak bisa dilepaskan dari kebijakan publik daerah. Tetapi PT PCM bukan dinas. PT PCM bukan badan. PT PCM bukan sekretariat yang tugas utamanya menyusun nota dinas dan menunggu disposisi. PT PCM adalah perseroan daerah yang hidup dalam logika bisnis: pelabuhan, logistik, investasi, aset, kontrak, risiko, arus barang, dan negosiasi dengan pelaku industri.
Karena itu, ketika pemahaman pemerintahan daerah diberi bobot sama besar dengan keahlian, muncul pertanyaan: apakah seleksi ini sedang mencari pengawas perusahaan pelabuhan, atau mencari orang yang fasih berbahasa birokrasi?.
Jika yang dibutuhkan adalah komisaris independen, maka bobot keahlian korporasi dan kepelabuhanan semestinya menjadi pusat gravitasi. Keahlian itu mencakup kemampuan membaca laporan keuangan, memahami model bisnis pelabuhan, menilai kelayakan investasi, mengawasi kontrak, membaca risiko hukum, memahami Good Corporate Governance, dan menjaga agar aset daerah tidak berubah menjadi pajangan mahal.
Kejanggalan logika itu semakin terasa ketika kita membaca nilai peserta nomor 2 dan nomor 4. Peserta nomor 2 memperoleh nilai pengalaman 6,80 dan nilai keahlian 8,56. Sementara peserta nomor 4 memperoleh nilai pengalaman 9,30 dan nilai keahlian 8,00. Di atas kertas, peserta nomor 4 jauh lebih unggul dalam pengalaman. Selisihnya 2,50 poin. Ini bukan selisih tipis. Ini jurang yang cukup lebar. Namun pada aspek keahlian, peserta nomor 2 justru berada di atas peserta nomor 4, meskipun selisihnya hanya 0,56 poin.
Di sinilah teori kompetensi layak dipanggil masuk ke ruang debat. Dalam teori kompetensi, pengalaman merupakan salah satu sumber penting pembentuk keahlian. Kompetensi tidak turun dari langit. Ia terbentuk melalui jam terbang, interaksi dengan masalah nyata, proses belajar, pengambilan keputusan, dan akumulasi pengetahuan praktis. Jika konteksnya adalah seleksi komisaris, maka pengalaman seharusnya dibaca sebagai pengalaman dalam fungsi pengawasan perusahaan: memahami tata kelola, membaca risiko, mengawasi direksi, menilai strategi, dan menjaga kepentingan perusahaan. Demikian pula aspek keahlian, mestinya dimaknai sebagai keahlian dalam menjalankan fungsi komisaris perusahaan.
Dengan asumsi itu, relasi antara pengalaman dan keahlian relatif menjadi konsisten. Memang, pengalaman tidak selalu otomatis melahirkan keahlian. Ada orang yang lama berada di suatu tempat, tetapi hanya menjadi saksi sejarah. Ada pula orang dengan pengalaman lebih pendek, tetapi memiliki kapasitas teknis yang lebih tajam. Namun, jika peserta nomor 4 diberi nilai pengalaman hampir sempurna, sementara peserta nomor 2 jauh lebih rendah, lalu peserta nomor 2 justru dinilai lebih ahli, maka pansel seharusnya menyediakan penjelasan metodologis yang terang. Keahlian apa yang dimaksud? Keahlian kepelabuhanan? Keuangan korporasi? Hukum perusahaan? Audit? Manajemen risiko? Atau keahlian menjawab pertanyaan dengan kalimat yang terdengar meyakinkan di ruang seleksi?.
Pertanyaan ini penting karena PT PCM sedang memikul harapan besar terhadap PAD Kota Cilegon. Perusahaan ini tidak boleh sekadar hidup sebagai BUMD yang lengkap secara struktur, tetapi miskin kontribusi. Di kota industri seperti Cilegon, pelabuhan adalah simpul ekonomi. Ia berhubungan dengan rantai pasok, biaya logistik, konektivitas industri, daya saing investasi, dan peluang pendapatan daerah. Komisaris independen yang lemah secara kompetensi korporasi akan sulit mengawasi arah bisnis semacam ini. Ia mungkin hadir dalam rapat, menyimak paparan direksi, mengangguk dengan khidmat, lalu pulang dengan perasaan telah menjalankan tugas. Padahal perusahaan pelabuhan tidak bisa diawasi hanya dengan anggukan.
Pada akhirnya, hasil UKK ini membuka ruang pertanyaan yang lebih besar: apakah seleksi komisaris independen PT PCM benar-benar sedang menguji kapasitas pengawasan perusahaan pelabuhan, atau masih terlalu nyaman memakai logika birokrasi yang gemar menyusun bobot, tabel, dan angka, tetapi kurang tajam membaca kebutuhan bisnis? PT PCM membutuhkan komisaris independen yang paham kapal, arus barang, aset, kontrak, investasi, risiko, dan tata kelola. Bukan sekadar figur yang paham jalan masuk ke ruang pemerintahan daerah.
Jika seleksi komisaris BUMD menghasilkan posisi strategis bagi figur yang pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan kepala daerah terpilih, sementara logika nilai pengalaman dan keahlian masih menyisakan tanda tanya, maka patut diduga berpotensi sebagai balas budi politik. Kecurigaan publik bukan lahir dari kebencian. Ia lahir dari pola yang terlalu mudah dibaca: politik bekerja, administrasi merapikan, dan tabel nilai menjadi parfum untuk menutupi aroma BALAS BUDI.
