Beranda Hukum Setelah Apin BK, 3 Buronan Judi Online Juga Ditangkap Polri dari Kamboja

Setelah Apin BK, 3 Buronan Judi Online Juga Ditangkap Polri dari Kamboja

Tampang bandar judi online Apin BK yang ditangkap di Malaysia dalam rilis kasus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/10/2022) malam. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

JAKARTA – Selain Apin BK, Polri bakal memulangkan tersangka judi online lain dari Kamboja, Sabtu (15/10/2022). Rencananya mereka akan dijemput di Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 07.00 WIB.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan ada tiga tersangka judi online yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akan dipulangkan dari Kamboja.

“Besok pagi ada DPO kita yang kita bawa dari Kamboja,” kata Sigit di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (14/10/2022) malam.

Tak hanya itu, Sigit juga memberi sinyal akan ada tersangka lainnya yang sudah menjadi buronan yang akan dipulangkan dari luar negeri.

Tetapi, Sigit tak merinci dari negara mana para buronan lainnya yang akan dipulangkan ke Indonesia itu.

“Selanjutnya nanti kita akan sampaikan perkembangan para buron yang masih terus diburu oleh kita,” ungkap mantan Kapolda Banten itu.

Sigit menegaskan, pemberantasan judi online termasuk salah satu prioritas dan juga perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tentunya ini jadi komitmen kita untuk melakukan tindakan terhadap judi online sebagaimana perintah dari presiden,” pungkasnya.

Penangkapan Apin BK

Sebelumnya diberitakan, Polri menangkap Apin BK, bos judi online asal Sumatera Utara yang sempat kabur ke luar negeri. Apin BK ditangkap di Malaysia.

Kapolri mengatakan Apin BK awalnya kabur ke Singapura. Kemudian berpindah ke Malaysia. Lewat kerjasama antara polisi dari kedua negara, Apin BK ditangkap di Malaysia.

“Sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia,” ungkap Kapolri.

Pada hari ini, bos judi online ini sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dan hari ini mudah-mudahaan semuanya berjalan lancar. Dan nanti malam sudah bisa kita bawa ke Tanah Air. Jadi ini merupakan komitmen kita untuk melakukan pemberantasan judi online,” tegas Kapolri.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap 15 orang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik Apin BK. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda di wilayah Pekanbaru, Riau.

Penangkapan ini merupakan pengembangan usai polisi melakukan penggerebekan lokasi judi online di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Polda Sumut telah menetapkan Apin BK alias Jonni sebagai tersangka. Selain itu juga menetapkan anak buah Apin BK berinisial N sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Lima aset Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya juga disita.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini