Beranda Hukum Setara Desak Polri Singkirkan Tendensi Politik dalam Ungkap Kasus Novel

Setara Desak Polri Singkirkan Tendensi Politik dalam Ungkap Kasus Novel

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Kita Novel melakukan aksi unjuk rasa menuntut aparat kepolisian menuntaskan kasus Novel Baswedan - (Foto Ikhya Ulumuddin/BantenNews.co.id)

 

JAKARTA – Setara Institute mendesak Polri tak menggunakan tendensi politik dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

“Yang paling menonjol dari kasus Novel kan dimensi politiknya. Bisa enggak pemerintah mempurifikasi atau memurnikan penegakan hukum ini menjadi semata-mata penanganan murni hukum dibandingkan politik,” ujar Direktur Riset Setara Institute Halili di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Halili mengatakan, penanganan kasus Novel melalui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) belum tuntas.

Karena itu, yang perlu dilakukan Polri adalah mengambil tindakan murni penegakan hukum tanpa diseret ke ruang politik.

Menurutnya, akan terlalu banyak dimensi politik yang harus diakomodasi jika penanganannya menggunakan kacamata politik.

“Hari ini ada pelaporan Novel Baswedan melakukan rekayasa dan lain-lain, itu kan jelas sekali dinamika politik. Nah yang sekarang dituntut adalah bagaimana menyelesaikan kasus ini dengan menggunakan kacamata hukum murni,” terang Halili.

Halili mengatakan salah satu pilihan strategis penanganan murni penegakan hukum adalah sosok Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Dia meminta Kabareskrim baru yang akan ditunjuk Kapolri tak punya kepentingan politik apapun.

Meski, kata Halili, jabatan strategis pada tubuh Polri tak bisa lepas dari jabatan politik.

Sebaliknya, kasus tersebut tidak akan tuntas jika figur Kabareskrim baru kental dengan tarik menarik kepentingan politik.

“Kalau ini bercampur aduk dengan pertimbangan politik, kok saya sangat yakin kalau ultimatum Presiden akan menguap pada saatnya,” katanya.

Di sisi lain, Halili menduga lamanya penentuan nama Kabareskrim menunjukkan tingginya tarik menarik kepentingan politik.

“Tapi memamg bagaimanapun segeralah punya Kabreskrim, karena banyak kasus seperti contohnya Novel, itu nanti hanya akan menjadi menguap saja,” ucap Halili.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

“Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember,” kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Namun Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.

Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut. (Red)

Sumber : Kompas.com

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini