Beranda Pemerintahan Setahun Menjabat, Kekayaan Walikota Cilegon Merosot, Wakil Walikota Meningkat

Setahun Menjabat, Kekayaan Walikota Cilegon Merosot, Wakil Walikota Meningkat

Helldy - Sanuji. (Ist)

CILEGON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir fluktuasi harta kekayaan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang terlapor secara berkala, yakni periode 2020 dan 2021. Dari data yang dihimpun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK periode 2021 yang terlapor pada akhir Maret lalu, harta kekayaan Walikota Cilegon, Helldy Agustian diketahui mengalami penurunan yang cukup signifikan dari periode tahun sebelum ia menjabat.

Bila saat statusnya masih sebagai calon kepala daerah pada perhelatan Pilkada 2020 silam total kekayaan Helldy tercatat sekira Rp32,2 miliar, namun pada periode 2021 jumlah harta kekayaan orang nomor satu di Kota Cilegon itu merosot menjadi Rp24,9 miliar atau mengalami penurunan sekitar Rp7,3 miliar.

“Ya kita laporkan apa adanya, memang kenyatannya begitu, sedang turun,” ujar Helldy Agustian kepada awak media, Selasa (24/5/2022).

Lembaga anti rasuah mencatat, sejumlah data harta yang jumlahnya mengalami penurunan itu di antaranya yakni tanah dan bangunan yang semula Rp26,2 menyusut menjadi Rp25 miliar, alat transportasi dan mesin semula Rp2 miliar menjadi Rp1,8 miliar. Sementara harta bergerak lainnya semula Rp700 juta menjadi Rp655 juta, kas dan setara kas semula Rp382 juta menjadi Rp254 juta, dan harta lainnya yang semula Rp3,6 miliar menyusut signifikan menjadi Rp600 juta. Sebaliknya, peningkatan jumlah justru terdata pada data utang Helldy Agustian yang semula Rp820 juta menjadi Rp3,4 miliar.

“Tadinya kan ada rumah di Bintaro, sekarang ngga ada. Dan ada beberapa lagi aset yang juga ngga ada,” katanya.

LHKPN KPK juga melansir bahwa harta kekayaan Sanuji Pentamarta, Wakil Walikota Cilegon pada kurun waktu satu tahun semenjak resmi mengemban jabatannya sebagai penyelenggara negara mengalami peningkatan. Dari yang semula total kekayaannya Rp5,98 miliar saat masih berstatus sebagai calon kepala daerah, menjadi Rp7,03 miliar pada 2021 atau meningkat sekitar Rp1,05 miliar.

Peningkatan harta kekayaan Sanuji itu tercatat pada obyek tanah dan bangunan yang semula senilai Rp5,6 miliar meningkat menjadi Rp6,3 miliar. Alat transportasi dan mesin yang semula Rp370 juta, menurun menjadi Rp350 juta, kas dan setara kas yang hanya meningkat sekira Rp20 juta, sementara nilai utang Sanuji mengalami penurunan dari yang semula Rp313 juta tersisa Rp113 juta.

(dev/red)

 

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini