KAB. SERANG – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas memberikan sejumlah catatan dalam satu tahun kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Najib Hamas (Zakiyah-Najib).
Anas menilai, realisasi program prioritas masih berjalan lambat, terutama di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Sementara di sisi lain, dirinya juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, ia mengingatkan bahwa capaian administratif tersebut tidak boleh menutupi sejumlah persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan.
“Visi dan misi Bupati yang sudah dituangkan dalam RPJMD harus segera direalisasikan. Jangan hanya menjadi dokumen perencanaan tanpa implementasi yang nyata,” kata Anas, Kamis (28/5/2026).
Ia menyoroti, rendahnya progres pelaksanaan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Menurutnya, hingga akhir Mei, banyak program pembangunan yang belum menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan.
“Ini sudah bulan Mei, tapi kegiatan fisik belum terlihat berjalan. Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang, kegiatan bergeser ke anggaran perubahan, lalu berujung luncuran dan dibayar pada tahun berikutnya,” tegasnya.
Anas juga menilai, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkab Serang. Ia menyebut, belum ada langkah strategis yang mampu mengatasi persoalan sampah yang masih terlihat berserakan di berbagai titik jalan.
“Penanganan sampah belum menunjukkan perubahan signifikan. Sampah masih banyak berceceran di pinggir jalan. Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis dan memperjelas konsep pengelolaannya,” ujarnya.
Menurut Anas, pengelolaan sampah tidak bisa terus dibebankan kepada kecamatan. Pemerintah daerah harus mengambil kendali penuh melalui dinas teknis agar penanganan berjalan lebih efektif.
Selain infrastruktur dan lingkungan, DPRD juga menyoroti sektor pendidikan. Anas mengingatkan Pemkab Serang agar tidak mengulangi persoalan keterlambatan atau tidak tersedianya anggaran bagi guru paruh waktu.
“Jangan sampai guru paruh waktu kembali tidak menerima gaji karena persoalan anggaran. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya bangunan sekolah yang rusak dan tidak layak digunakan. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera dijawab melalui program pembangunan dan rehabilitasi sekolah pada tahun 2026.
“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak sekolah dengan kondisi bangunan rusak. Ini harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Di sektor kesehatan, Anas mengakui adanya perbaikan fasilitas di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang, termasuk penambahan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, ia menilai kualitas pelayanan terhadap pasien masih jauh dari harapan.
“Fasilitas memang mulai berbenah, tetapi pelayanan masih menjadi masalah. Saya sendiri merasakan pelayanan yang kurang ramah dan kurang sigap. Ini harus segera dievaluasi,” tegasnya.
Anas menegaskan, hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tidak boleh berhenti sebagai dokumen formalitas semata. Ia meminta seluruh rekomendasi DPRD dijadikan bahan evaluasi nyata oleh pemerintah daerah.
“LKPJ jangan hanya menjadi pajangan. Semua catatan dan rekomendasi yang sudah kami sampaikan harus ditindaklanjuti agar menjadi perbaikan nyata dalam pemerintahan,” katanya.
Terkait slogan “Serang Bahagia”, Anas menilai, masih terlalu dini untuk mengukur tingkat keberhasilannya. Namun, ia mengingatkan, bahwa janji politik yang disampaikan saat kampanye harus mulai terlihat implementasinya di lapangan.
“Program kepala daerah memang dirancang untuk lima tahun. Tapi OPD harus bergerak lebih cepat. Jangan sampai program-program Bupati justru berjalan lamban karena eksekusinya tidak maksimal,” ujarnya.
DPRD, lanjut Anas, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh OPD. Ia bahkan meminta Bupati Serang segera memanggil dan mengevaluasi kepala dinas yang dinilai lambat merealisasikan program pembangunan.
“Kalau sampai pertengahan tahun kegiatan belum berjalan, ini harus menjadi alarm. Jangan sampai anggaran tidak terserap dan berakhir menjadi Silpa. Bupati harus tegas menegur OPD yang lamban,” pungkasnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
