KAB. SERANG – DPRD Kabupaten Serang menyoroti lambannya realisasi program pembangunan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Hingga memasuki akhir Mei 2026, sejumlah kegiatan fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Ana, menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan kegiatan berpotensi mengulang persoalan lama berupa pergeseran anggaran, luncuran pekerjaan, hingga pembayaran proyek pada tahun berikutnya.
“Sekarang sudah bulan Mei, tetapi kegiatan di PU maupun Perkim belum terlihat berjalan. Ini menjadi catatan serius yang harus segera ditindaklanjuti,” kata Anas, Sabtu (30/5/2026).
Politisi Demokrat itu mengingatkan agar pemerintah daerah tidak kembali mengulangi pola pengelolaan anggaran seperti tahun sebelumnya.
Saat itu, sejumlah kegiatan bergeser ke perubahan anggaran sehingga memicu pekerjaan luncuran dan pembayaran yang harus dibebankan pada tahun anggaran berikutnya.
“Jangan sampai kegiatan kembali bergeser ke anggaran perubahan lalu berujung luncuran. Kami sudah mengingatkan dinas-dinas teknis seperti PU dan Perkim agar persoalan ini tidak terulang,” tegasnya.
Anas mengatakan, DPRD terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Menurutnya, sistem pemerintahan yang sehat membutuhkan mekanisme check and balance agar setiap program berjalan sesuai target.
“Kami terus mengawasi dan memantau program-program pemerintah daerah. Itu bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.
Namun hingga saat ini, DPRD belum melihat percepatan yang berarti dalam pelaksanaan sejumlah program strategis.
Padahal, Kabupaten Serang sudah memasuki pertengahan tahun anggaran dan tidak lama lagi memasuki pembahasan APBD Perubahan.
Karena itu, Azwar mendesak Bupati Serang segera memanggil dan mengevaluasi kepala OPD yang dinilai lamban merealisasikan program kerja.
“Saya meminta Ibu Bupati segera memanggil dan menegur kepala dinas yang belum bergerak. Program 2026 harus segera dijalankan. Sampai sekarang masih banyak kegiatan yang belum berjalan,” katanya.
Ia mengingatkan, lambannya realisasi program tidak hanya berdampak pada rendahnya serapan anggaran, tetapi juga berpotensi memunculkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang besar di akhir tahun.
“Kami tidak ingin anggaran akhirnya tidak terserap dan menjadi Silpa. Masyarakat menunggu program pembangunan itu direalisasikan, bukan hanya direncanakan,” pungkasnya
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
