Beranda Pemerintahan Sempat Kosong, Blangko STNK di Samsat Pandeglang Kembali Tersedia

Sempat Kosong, Blangko STNK di Samsat Pandeglang Kembali Tersedia

Warga antre membayar pajak kendaraan di Samsat Pandeglang. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Blangko Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang sempat kosong di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Banten Samsat Pandeglang kini kembali tersedia.

Namun jumlah blangko masih belum memenuhi kebutuhan dari wajib pajak.

Baur STNK Satlantas Polres Pandeglang, Aipda Erwinsyah mengatakan, blangko STNK yang sempat kosong di Samsat Pandeglang saat ini sudah kembali tersedia. Akan tetapi suplai blangko tersebut masih belum bisa mencukupi kebutuhan.

“Untuk material STNK kami sampaikan sampai saat ini masih kekurangan. Namun, kekurangan tersebut sudah kami ajukan sesuai dengan kebutuhan,” kata Erwin, Kamis (5/6/2025).

“Akan tetapi distribusi dari Korlantas ke Polda Banten masih belum normal. Karena program pemutihan pajak ini tidak sesuai dengan kebutuhan material STNK di tahun 2025,” sambungnya.

Erwin mengungkap, ada beberapa faktor yang menyebabkan kelangkaan blangko STNK. Salah satunya adanya beberapa wilayah di Indonesia yang melakukan program pemutihan pajak di awal tahun, sehingga kebutuhan blangko melonjak cukup signifikan.

“Contohnya tahun 2024 itu kebutuhannya sekitar 10 ribu blangko dan di tahun 2025 ditargetkan di atas 10 ribu blangko. Karena melihat tahun sebelumnya, tapi ternyata di tahun 2025 di beberapa wilayah di Indonesia melakukan program pemutihan pajak di awal tahun. Sehingga perkiraan bisa mencukupi ternyata ada lonjakan di luar prediksi kebutuhan STNK,” jelasnya.

Untuk menutupi kebutuhan blangko STNK, kata dia, salah satu strategi yang diambil Korlantas yakni dengan mengambil blangko dari Samsat lain yang belum melakukan pemutihan pajak.

Namun strategi tersebut hanya bersifat sementara sampai blangko tersedia dari Korlantas.

“Dari Korlantas masih mensuplai dari beberapa Samsat yang belum melakukan pemutihan, itu untuk menutupi wilayah-wilayah yang masih kekurangan material STNK,” ujarnya.

Baca Juga :  TP PKK Kabupaten Tangerang Diminta Wujudkan Lingkungan Sehat, Aktif dan Kreatif

Erwin menerangkan, dalam jangka waktu 3 minggu pihaknya diberikan jatah blangko STNK sebanyak 4 ribu, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan yang setiap harinya bisa mencapai hingga 500 blangko.

“Kalau di sini kita dari Mei 2025 disuplai sebanyak 4 ribu blangko per tiga minggu namun tetap tidak tidak memenuhi kebutuhan masyarakat yang melakukan pembayaran pajak karena perharinya hampir 500 pemohon, jadi tetap masih kekurangan. Disuplai 4 ribu tapi kami harus menutupi dulu minus cetak yang sebelum ada STNK dan di depan ini masih tetap ada yang melakukan pembayaran pajak,” terangnya.

Ia juga memastikan, Samsat Pandeglang sudah tidak lagi mengeluarkan surat keterangan pengganti STNK karena blangkonya sudah tersedia. Surat keterangan tersebut sudah diganti dengan blanhko asli dengan melakukan pencetakan ulang di Samsat Pandeglang.

“Untuk surat keterangan sudah tidak ada karena kami mengutamakan yang sebelumnya dengan suplai yang 4 ribu blangko tadi. Contohnya bulan kemarin kami minus 3 ribu blangko dan hari ini disuplai 4 ribu blangko jadi kami tutupi dulu yang kemarin dan ini masih ada sisa beberapa ratus blangko lagi tapi tetap masih tambal sulam,” tutupnya.

Penulis : Memed
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News